Berita Jateng
Resmi Berubah, Proyeksi Kenaikan Upah Minimum UMK Kota Semarang 2026, Paling Kecil Kabupaten Ini
Berikut ini proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang Jawa Tengah pada 2026.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang Jawa Tengah pada 2026.
Rencananya, pemerintah akan mengkaji ulang UMP dan UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jateng pada 2026.
Perubahan aturan ini juga akan mengubah kenaikan UMP dan UMK di Jateng.
Baca juga: Proyeksi Upah Minimum UMP Jawa Tengah 2026, Aturan Berubah Naik 6,5 Persen
Pada 2025, kenaikan UMP dan UMK sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Berikut Proyeksi UMK Kota Semarang dan UMP Jateng 2026
Berapa besaran UMK Semarang 2026 jika naik 6,5 persen?
6,5 persen x UMK Semarang 2025
= 6,5/100 x Rp 3.454.827,00
Jumlah kenaikan UMK Semarang = Rp224.563,755
UMK Kota Semarang 2026: Rp 3.454.827,00 + Rp224.563,755 = Rp 3.679.390,76.
Dengan demikian, UMK Semarang 2026 diprediksi sebesar Rp 3.679.390,76 naik Rp 224.563,755 dari tahun 2025.
Pada 2025, UMK paling kecil yakni Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32.
Berapa besaran UMP Jawa Tengah 2026 jika naik 6,5 persen?
Berikut perhitungannya:
6,5 persen x UMP Jateng 2025
Umrah Kini Jadi Gaya Hidup Masyarakat Jawa Tengah, Kamila: Sudah Percaya Arisha Tour |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Industri Jasa Keuangan Gerakkan Ekonomi Desa |
![]() |
---|
Remaja di Magelang Dihajar Polisi Lalu Didoksing, Keluarga Tak Terima Laporan ke Polda Jateng |
![]() |
---|
FPKB DPRD Jateng Salurkan Smartboard untuk SMA-SMK Ma'arif NU |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Dorong Pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Untuk Menunjang Logistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.