Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Tebar Kenyamanan, Polres Blora Batasi Penggunaan Sound Horeg Maksimal 85 Desibel Saat Karnaval

Penggunaan Sound Horeg saat karnaval Agustusan di Blora resmi dibatasi, maksimal volume hanya 85 desibel.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
KAPOLRES - Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat ditemui, Rabu (6/8/2025). Penggunaan sound horeg saat karnaval Agustusan di Blora dibatasi. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Penggunaan Sound Horeg saat karnaval Agustusan di Blora resmi dibatasi, maksimal volume hanya 85 desibel.

Pembatasan tersebut, bertujuan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Penyebab Kematian Anik, Wanita yang Meninggal Saat Dengar Sound Horeg: Dia Paling Antusias

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan aturan itu dibuat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Blora.

"Kami imbau kepada masyarakat demi kenyamanan bersama, untuk ketertiban umum, diimbau tidak menggunakan Sound Horeg," jelasnya, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, AKBP Wawan menegaskan volume sound sistem untuk karnaval Agustusan tidak boleh lebih dari 85 desibel.

"Batas maksimal Sound saat karnaval Agustusan itu harus di bawah 85 desibel. Itu yang masih nyaman, masih enak di dengar."

"Tapi kalau sudah di atas itu, itu sudah tidak nyaman," terangnya.

Baca juga: Ibu Muda Meninggal Gara-gara Sound Horeg? Tiba-tiba Ambruk Tidak Sadarkan Diri Saat Nonton Karnaval

Pihaknya, menginstruksikan agar Polsek meneruskan imbauan tersebut ke masyarakat.

Bahkan, jika ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut, akan dilakukan penindakan.

"Kami berikan imbauan dulu kepada warga untuk taat aturan penggunaan sound itu. Apabila tidak diindahkan ya akan kita tindak," tegasnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved