Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bakal Kaji Ulang Larangan Study Tour Sekolah

Pemprov Jateng berencana mengevaluasi ulang kebijakan larangan kegiatan study tour atau karya wisata di tingkat SMA

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
DOK PEMPROV JATENG
IKUTI HALALBIHALAL - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengikuti halal bihalal dan pelepasan calon jemaah haji di Masjid Al Barokah, Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025). Pada acara tersebut ia menyampaikan bakal ada kajian ulang mengenai study tour. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng berencana mengevaluasi ulang kebijakan larangan kegiatan study tour atau karya wisata di tingkat SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangannya. 

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa aturan tersebut masih terbuka untuk dikaji kembali dengan mempertimbangkan manfaat dan risikonya.

"Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang," ujar Taj Yasin usai menghadiri acara Istighosah Harlah NU ke-79, Halal Bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji di Masjid Al Barokah, Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, kegiatan study tour memiliki sisi positif, terutama sebagai bentuk pembelajaran luar ruang yang memungkinkan siswa mengenal budaya, sejarah, dan destinasi wisata di daerah lain.

Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar kegiatan tersebut tidak membahayakan keselamatan siswa. 

Salah satu aspek yang disorot adalah kelayakan armada transportasi yang digunakan selama perjalanan.

"Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak," tegasnya.

Dalam proses pengkajian ulang ini, Pemprov Jateng akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Dishub, kata Taj Yasin, bisa mendorong program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng di sejumlah koridor aktif. 

Sementara Disporapar dapat merancang paket wisata edukatif yang terintegrasi dengan program pembelajaran sekolah.

Taj Yasin juga mengingatkan bahwa larangan total terhadap kegiatan study tour berpotensi menekan roda perekonomian daerah, terutama sektor pariwisata dan pelaku UMKM yang biasanya ikut terdampak.

"Kalau dilarang total, bisa berdampak pada transportasi, hotel, suvenir, sampai UMKM," ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan agar study tour tidak menjadi beban finansial bagi orang tua murid. 

Pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait keluhan biaya tinggi study tour dan juga kegiatan wisuda sekolah.

Untuk itu, pihaknya meminta Disdikbud Jateng membuka kanal aduan guna mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) atau praktik mencari keuntungan pribadi atas nama kegiatan sekolah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved