Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

4 Penyebab Amunisi Bom Kedaluwarsa Mudah Meledak, Tewaskan 13 Korban di Garut

amunisi yang kedaluwarsa menjadi lebih mudah meledak karena....terjadi saat TNI Angkatan Darat melakukan pemusnahan amunisi yang kedaluwarsa.

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Istimewa
SUMUR AMUNISI - Foto sumur tempat pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin (12/5/2025). Pemusnahan bom tak layak pakai di lokasi tersebut menewaskan 13 orang. 

4 Penyebab Amunisi Kadaluwarsa Mudah Meledak, Tewaskan 13 Korban di Garut

TRIBUNJATENG.COM- Senin (12/5/2025) pagi, ledakan dahsyat mengguncang Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB. 
Peristiwa tragis ini terjadi saat TNI Angkatan Darat melakukan pemusnahan amunisi yang kedaluwarsa.

Akibat insiden tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia.
Korban terdiri dari empat personel TNI AD dan sembilan warga sipil.

Sebagai informasi, amunisi yang kedaluwarsa menjadi lebih mudah meledak karena beberapa alasan teknis dan kimiawi, antara lain:

 

1. Degradasi bahan kimia 
Bahan peledak dalam amunisi, seperti propelan dan bahan primer, bisa mengalami degradasi seiring waktu. Paparan terhadap panas, kelembapan, atau bahan kimia lain bisa menyebabkan senyawa ini menjadi tidak stabil dan lebih sensitif terhadap guncangan, gesekan, atau suhu tinggi.

Baca juga: Viral Polisi Tilang Pengendara, Ternyata Gunakan Motor Dinas Mati Pajak Sejak 2020

.

2. Korosi pada casing logam 
Selongsong dan komponen logam amunisi bisa berkarat atau mengalami korosi jika disimpan dalam kondisi buruk. Korosi ini dapat memengaruhi integritas struktur amunisi dan meningkatkan risiko kebocoran bahan kimia atau reaksi yang tidak diinginkan.

 

3.Kegagalan segel dan pelindung 
Amunisi biasanya memiliki segel atau pelindung untuk menjaga bahan kimia tetap stabil. Seiring waktu, segel ini bisa rusak atau aus, menyebabkan bahan di dalamnya terekspos udara atau kelembapan, yang mempercepat degradasi dan membuatnya lebih sensitif.

 

4. Perubahan fisik bahan peledak 

Beberapa bahan peledak dapat mengkristal ulang atau berubah bentuk fisiknya. Kristalisasi ulang bisa membuat bahan menjadi lebih sensitif terhadap tekanan atau benturan, sehingga meningkatkan risiko ledakan tak terduga.

Karena alasan-alasan tersebut, amunisi yang telah kedaluwarsa tidak boleh digunakan atau disimpan sembarangan. Biasanya, amunisi semacam ini harus dimusnahkan oleh personel berpengalaman dengan prosedur khusus.

   .
Kronologi: Warga Mendekat Setelah Peledakan

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya proses pemusnahan bom kedaluwarsa berjalan lancar.

Namun tak lama setelah ledakan dilakukan, sejumlah warga terlihat mendekati area tersebut.

Mereka berniat mengumpulkan selongsong bahan peledak yang bernilai ekonomis karena terbuat dari besi dan kuningan.

Nahas, mereka tidak menyadari bahwa masih ada bahan peledak yang belum meledak sempurna.

Ledakan susulan pun terjadi dan menewaskan 13 orang, 11 di antaranya tewas di lokasi.
Beberapa korban lainnya langsung dilarikan ke RSUD Pameungpeuk.


Dugaan Ledakan Susulan

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menambahkan bahwa meski prosedur pemusnahan sudah mengikuti standar, tidak tertutup kemungkinan terjadi ledakan kedua setelah proses utama selesai.

“Kita dalami lagi. Mungkin ada ledakan kedua, detonator yang belum meledak, sehingga ketika masyarakat ke sana… tapi itu dugaan awal,” ungkap Kristomei.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat sekitar seringkali mendatangi lokasi usai peledakan untuk mengambil logam sisa amunisi seperti tembaga, besi, dan bagian dari granat mortir.

“Biasanya selesai peledakan, masyarakat datang untuk mengambil sisa-sisa ledakan tadi, serpihan logamnya, tembaga, besi, bekas granat mortir. Itu juga sedang kita dalami lagi,” katanya.

Mengenai karakteristik amunisi yang dimusnahkan, Kristomei menyebut bahwa bahan peledak kedaluwarsa memang tidak bisa diprediksi.

“Namanya amunisi kedaluwarsa, tidak bisa kita perkirakan. Nanti kita dalami,” tambahnya.

Baca juga: Heboh! Ibu Kandung Buang Bayi hingga Ditemukan Dimakan Biawak, Polisi: Pelaku Trauma Berat

Korban Jiwa
Berikut ini adalah daftar 13 korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut:

Personel TNI:
Kolonel Cpl Antonius Hermawan
Mayor Cpl Anda Rohanda
Kopral Dua Erik Priambodo
Prajurit Satu Aprio Seriawan

Warga sipil:
Agus bin Kasmin
Ipan bin Obur
Anwar bin Inon
Iyus Ibin bin Inon Iyus
Rizal bin Saifullah
Totok
Bambang
Rustiawan
Endang

Sorotan terhadap SOP Pemusnahan Amunisi

Insiden ini memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Anggota Komisi I, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinannya sekaligus menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pemusnahan amunisi.

“DPR sangat menyayangkan kejadian yang menewaskan 13 orang ini,” ujarnya.

Ia mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh.

“Tentu ini harus dilakukan investigasi menyeluruh supaya terang benderang, apakah prosedurnya sudah sesuai standar atau ada unsur kelalaian dari pihak TNI,” tambah Oleh.

Hingga kini, aparat TNI bersama pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam.

Lokasi kejadian telah disterilkan, dan proses identifikasi serta pemulasaran jenazah sedang berlangsung di RSUD Pameungpeuk. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved