Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Sosok Diduga Pemilik Granat Aktif dan Amunisi yang Ditemukan Pasutri di Purbalingga 

Polisi dan TNI yang datang kemudian langsung mengamankan lokasi dan benda berbahaya tersebut

Editor: muslimah
POLRES PURBALINGGA
TEMUAN GRANAT - Petugas TNI dan Polri mengamankan lokasi sekitar granat dan peluru aktif yang ditemukan oleh pasutri di gudang rumah Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (12/5/2025). Kedua benda itu tersimpan di sebuah kotak kayu. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Sosok orangtua Joni Tri Wahono yang diduga menjadi pemilik granat aktif dan amunisi yang ditemukan di gudang rumah. 

Diketahui jika sebuah granat dan amunisi ditemukan di gudang rumah warga Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (12/5/2025).

Barang tersebut ditemukan saat pemilik rumah sedang membersihkan gudang yang sudah lama tidak terpakai. 

Atas kejadian tersebut, pemilik rumah kemudian melaporkannya ke Polsek Mrebet dan Koramil.

Baca juga: Kisah Iyus dan Anwar Korban Ledakan Garut, Cari Kuningan dan Besi Demi Penghasilan Tambahan

Polisi dan TNI yang datang kemudian langsung mengamankan lokasi dan benda berbahaya tersebut. 

Selanjutnya dilakukan langkah penanganan oleh Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng. 

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi menyampaikan bahwa granat dan peluru ditemukan pertama kali oleh sepasang suami istri bernama Joni Tri Wahono (55) dan Menik Priastuti (54) sekira pukul 12.30 WIB. 

"Keduanya saat itu sedang membersihkan gudang milik orang tuanya yang sudah lama tidak digunakan," ungkapnya kepada awak media, Senin (12/5/2025). 

Disampaikan, granat dan peluru yang ditemukan berada dalam sebuah kotak kayu.

Isinya satu buah granat aktif, satu butir peluru AK-47, 17 butir amunisi FN 9,99 mm, serta 79 butir peluru untuk senjata PM (Pistol Metraliera). 

Barang tersebut, lanjutnya, diduga merupakan milik orang tua dari Joni Tri Wahono yang merupakan purnawirawan TNI AD. 

"Yang bersangkutan sudah purnatugas pada tahun 1982," katanya. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan pula bahwa penanganan benda temuan tersebut melibatkan Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng.

Granat yang masih aktif beserta amunisi tersebut kemudian dilakukan langkah disposal di tempat yang lebih aman. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved