Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Disandera Mahasiswa

Penangkapan 2 Mahasiswa Undip Semarang Yang Dituding Sandera Polisi Dianggap Langgar Prosedur

Penangkapan dua mahasiswa yang diduga telah melakukan penyekapan terhadap anggota intelijen Polda Jateng.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
IST
MAHASISWA DITANGKAP - Suasana di sekitar lokasi saat polisi melakukan penangkapan salah satu mahasiswa Undip Semarang di sebuah rumah kontrakan di Tembalang buntut aksi May Day pada Kamis 1 Mei 2025 lalu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (13/5/2025). 

Kedua mahasiswa ini meliputi RAS mahasiswa Undip jurusan ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan RES mahasiswa jurusan perikanan tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Keduanya kini telah ditahan.

"Kedua mahasiswa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto, Rabu (14/5/2025).

Artanto menyebut, penangkapan dua mahasiswa ini dilakukan oleh anggota Polrestabes Semarang dibantu anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Tembalang, Selasa (13/5/2025).

"Dua mahasiswa yang ditangkap dua RS mahasiswa asal Tambun, Bekasi. Kemudian satunya (RSB) beralamat di Nunukan, Kalimantan Utara," paparnya.

Kedua mahasiswa ini dijerat pasal pasal 333 dan pasal 170 KUHP.

Sebab, keduanya dituding melakukan penyekapan terhadap anggota intelijen saat aksi May Day.

Artanto menyebut, pasal tersebut berkaitan dengan tindakan kejahatan dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang dengan menggunakan kekerasan.

"Ancaman 8 tahun penjara," paparnya kepada Tribun.

Dia mengklaim, penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa ini juga sudah seusai dengan alat bukti yang cukup meliputi rekaman video yang viral dan percakapan di handphone kedua mahasiswa.

"Ditambah keterangan dari korban sendiri dari anggota Polri tersebut," katanya.

Tanggapan Undip : Diperiksa Hingga Pagi

Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar membenarkan, ada dua mahasiswa Undip yang telah ditangkap. Mereka diperiksa sejak kemarin Selasa (13/5/2025) sekira pukul 18.00 sampai Rabu (14/5/2025) sekira pukul 03.30. 

"Mereka diperiksa yang mengarah fokusnya pada penyekapan kepada salah satu anggota. Pemeriksaannya mengarah kesitu semua," kata Khaerul kepada Tribun.

Pihaknya kini telah menelaah proses hukum yang menyeret dua mahasiswa ini sudah benar atau sebaliknya. "Kami juga membuat kajian (hukum) yang terbaik bagi mereka," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved