Berita Tegal
Razia Gabungan, Satlantas Polres Tegal Kota Sita 10 Kendaraan Bermotor
Satlantas Polres Tegal Kota menggelar razia gabungan bersama UPPD Samsat di Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal, Rabu (14/5/2025).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota menggelar razia gabungan bersama UPPD Samsat di Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal, Rabu (14/5/2025).
Pengendara yang melintas diberhentikan dan dicek kelengkapan surat kendaraannya.
Baca juga: "Takut, Pergi Semua" Anggota Dishub Pungli Berkedok Razia Ilegal Kabur Saat Didatangi Wartawan
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar mengatakan, razia ini digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tegal.
Dalam razia tersebut, sebanyak 65 barang bukti disita, di antaranya 10 kendaraan bermotor, 45 lembar STNK, dan 8 lembar SIM.
"Razia ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kami juga mengedukasi agar mereka tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada," katanya.
Baca juga: Polisi Razia Preman Berkedok Ormas di Kendal, Warga Diminta Tak Takut Melapor
AKP Suyit mengatakan, UPPD Samsat Kota Tegal juga mengeluarkan surat teguran sebanyak 22 lembar.
Ia mengimbau, agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kami ingatkan masyarakat juga agar membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," ungkapnya. (fba)
Ini Pentingnya Pelajar Tanamkan Nilai Budi Pekerti Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Wali Kota Dedy Yon Ajak Mahasiswa FMTN Sinergi Bangun Kota Tegal |
![]() |
---|
Kunjungi RS Swasta, Mbak Iin Apresiasi Pelayanan RSUI Harapan Anda Tegal |
![]() |
---|
BMKG Catat Kecepatan Angin di Tegal Raya Capai 20 Knot, Ingatkan Warga Berhati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.