Koperasi Desa Merah Putih
5 Fakta Koperasi Desa Merah Putih, dari Tata Cara Pembentukan dan Pinjaman Modal dari Bank Himbara
5 Fakta koperasi desa merah putih.Tata cara pembentukan koperasi desa merah putih hingga adanya pinjaman dari bank himbara.
5 Fakta Koperasi Desa Merah Putih, dari Tata Cara Pembentukan dan Pinjaman Modal dari Bank Himbara
TRIBUNJATENG.COM- 5 Fakta koperasi desa merah putih.
Tata cara pembentukan koperasi desa merah putih hingga adanya pinjaman dari bank himbara.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 400 Triliun untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.
Rencananya, koperasi merah putih akan launching pada 12 Juli 2025.
Berikut 5 Fakta koperasi desa merah putih:
- Tata cara pembentukan
Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Tahapan Pembentukan Koperasi
Pra-Musdes: Identifikasi Potensi dan Masalah
Langkah awal dimulai dengan pemetaan sumber daya, kebutuhan, dan tantangan di desa atau kelurahan. Proses ini penting sebagai dasar dalam menyusun rencana koperasi yang sesuai dengan kondisi setempat.
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)
Melalui forum musyawarah desa, masyarakat secara bersama-sama menyepakati pendirian koperasi, memilih nama, dan menentukan arah usaha yang akan dijalankan.
Pembentukan Panitia dan Pengurus
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerbitkan Surat Keputusan pembentukan panitia pelaksana. Panitia bertugas mengelola proses pendirian koperasi, termasuk pemilihan pengurus dan pengawas.
Penyusunan AD/ART
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi disusun secara partisipatif. Nama koperasi harus mencantumkan unsur "Koperasi", diikuti "Desa Merah Putih" atau "Kelurahan Merah Putih", dan nama wilayahnya.
Pendaftaran dan Legalitas
Seluruh dokumen administrasi seperti berita acara, akta pendirian, dan AD/ART harus dikumpulkan untuk proses pendaftaran secara daring melalui sistem resmi. Setelah diverifikasi, koperasi akan mendapatkan status badan hukum.
Opsi Pembentukan
Terdapat tiga jalur yang dapat dipilih dalam pendirian koperasi:
Mendirikan koperasi baru sesuai kebutuhan warga.
Mengaktifkan kembali koperasi lama yang sudah tidak aktif.
Mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memperluas cakupan usaha dan struktur organisasinya.
Bidang Usaha Koperasi
2. Fasilitas
Deretan fasilitas kopdes merah putih.
Koperasi Desa Merah Putih memiliki sederet fasilitas.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal memiliki tujuh aspek atau unit bisnis yang sifatnya wajib.
Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih ialah Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, dan Unit Bisnis Simpan Pinjam.
Lalu, Klinik Kesehatan Desa/ Kelurahan, Apotek Desa/ Kelurahan, Sistem Pergudangan/ Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/ Kelurahan.
Apabila tujuh unit usaha tersebut telah didirikan, pengurus Kopdes baru boleh mengembangkan karakteristik dan potensi dari desa atau kelurahan mereka.
"Di luar yang wajib, silahkan bagi Kopdes dapat mengembangkan potensi desa atau kelurahannya sesuai dengan karakteristik dan potensi yang dimilikinya," kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat Kick Off dan Sosialisasi Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari siaran pers.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, fungsi keberadaan Kopdes dijelaskan sebagai upaya memastikan kehidupan masyarakat desa lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.
Oleh sebab itu, menurut Ferry, ketujuh aspek atau unit bisnis ini mutlak harus ada di setiap desa/ kelurahan.
"Ini semua menurut Presiden sesuai yang kami pahami wajib harus ada dan dilakukan oleh koperasi desa," ujar Ferry.
3. Pengurus
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia.
Ditargetkan ada pengawas mininal 3 orang dan pengurus 5 orang pada Juli 2025.
"Ditargetkan bulan Juli sudah terbentuk koperasinya plus pengurus, ada pengawas minimal 3 orang dan pengurus minimal 5 orang, sedangkan anggota sebanyak-banyaknya," ucapnya.
"Kegiatan utama koperasi desa di antaranya kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, logistik desa atau kelurahan," ungkapnya.
4. Buka Loker
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih dapat menyerap 2,3 juta tenaga kerja, terutama para sarjana.
Hal ini diungkapkan Yandri Susanto pada pidatonya dalam acara dies natalis ke-43 Universitas Bengkulu (Unib), Sabtu (26/4/2025).
"Koperasi Merah Putih memerlukan banyak tenaga kerja. Ada 70 ribu desa di Indonesia, kalau satu koperasi membutuhkan tiga tenaga kerja saja, maka sudah menyerap 2,3 juta orang," kata Yandri Susanto.
5. Pinjaman dari Bank Hambara
Koperasi Desa Merah Putih akan meminjam modal dari Bank BUMN.
Bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sebanyak 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menerima modal awal sebesar Rp 5 miliar.
Jika ditotal sebanyak 80 ribu desa, maka modalyang dibutuhkan untuk membentuk koperasi desa merah putih yakni Rp 400 Triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan mendapatkan dukungan pembiayaan dengan bunga yang rendah.
"Nah, Koperasi Desa Merah Putih ini akan ada dukungan pinjaman dengan biaya bunga rendah dari Himbara yang kalau enggak salah sekitar Rp 5 miliar," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Koperasi Desa Merah Putih
Modal Koperasi Desa Merah Putih
Fasilitas Koperasi Desa Merah Putih
Himbara
tribunjateng.com
8.523 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah Sudah Diresmikan Tepat di Hari Koperasi ke-78 |
![]() |
---|
Menteri Budi Arie Apresiasi Relaunching Tribun Banyumas, Daerah yang Lahirkan Tokoh Koperasi |
![]() |
---|
Resmi! 132 Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Siap Beroperasi, Ini Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Fasilitas Koperasi Desa Merah Putih untuk Atasi Pinjol, Ini Cara Mendaftar Kopdes Secara Online |
![]() |
---|
Fasilitas Koperasi Desa Merah Putih: Buka Loker 2,3 Juta di 80 Ribu Wilayah, Ada Pinjaman Bank BRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.