Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bawaslu Kota Semarang Kembalikan Dana Hibah Pilwakot ke Pemkot Rp 1,9 M

Usai sukses mengawasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
IST
AUDIENSI - Jajaran Bawaslu Kota Semarang beraudiensi dengan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, Rabu (14/5/2025). Dok Bawaslu Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Usai sukses mengawasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengembalikan dana hibah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp1.958.087.490 ke kas daerah Pemerintah Kota Semarang. 


Laporan penggunaan anggaran telah disampaikan saat audiensi dengan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti pada Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, khususnya dalam menghadapi masa non tahapan Pemilihan .


Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang atas dukungan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. 


“Kerja sama yang terjalin dengan Pemkot sangat luar biasa. Kami tidak hanya terbantu dari sisi anggaran, tetapi juga dari keterlibatan berbagai stakeholder dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, utamanya dalam penertiban alat peraga kampanye dapat berlangsung dengan baik dan maksimal,” ujar Arief, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025). 


Arief menyebut, dari total anggaran hibah sebesar Rp17.183.927.000, Bawaslu Kota Semarang telah merealisasikan sebesar 88,61 persen atau Rp15.225.839.510. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp1.958.087.490 telah dikembalikan ke kas daerah.


Arief bersama anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Kota Semarang juga mengajak Pemerintah Kota Semarang untuk melanjutkan kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini.


Lebih dari sekadar pelaporan penggunaan dana, Bawaslu Kota Semarang juga membawa agenda penting yakni membangun kerja sama lanjutan dengan Pemerintah Kota Semarang di luar masa tahapan Pemilu, terutama dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat.


Salah satu gagasan yang diusulkan Bawaslu adalah pengembangan program Kelurahan Anti Politik Uang. Hal ini diharapkan dapat menjadi program unggulan serta bentuk nyata sinergi antara pengawas Pemilu dan Pemerintah Kota Semarang dalam membangun budaya politik yang bersih dan berintegritas sejak dini dari tingkat akar rumput.


“Melalui fasilitasi dari Pemkot Semarang, kami berharap jaringan Kelurahan Anti Politik Uang yang tersebar di 177 Kelurahan bisa diperkuat. Ini bagian dari upaya kami agar demokrasi tidak hanya hadir saat Pemilu atau Pemilihan saja, tetapi juga menjadi nilai yang hidup ditengah masyarakat sepanjang waktu,” tegas Arief.


Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut positif inisiatif Bawaslu dan mengapresiasi kinerja pengawasan yang telah dilakukan selama Pemilu 2024. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Semarang untuk terus menjalin kolaborasi dengan Bawaslu, termasuk dalam program-program penguatan demokrasi di masa non tahapan.


“Kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti saat Pemilu selesai. Justru di masa non tahapan ini kita bisa lebih leluasa mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran politik yang sehat. Kami siap mendukung,” tegasnya. 


Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan Bawaslu dan Pemerintah Kota Semarang dapat terus berjalan beriringan dalam menjaga kualitas demokrasi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, baik dalam masa Pemilu maupun di luar tahapan. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved