Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dana Desa 2025

Daftar 39 Desa di Kabupaten Jepara Dapat Dana Desa Tertinggi, di Atas Rp 2,2 Miliar, Desa Mana Saja?

Daftar 39 desa di Kabupaten Jepara mendapat dana desa tertinggi. Desa yang mendapat dana desa tertinggi mendapat Rp 2,2 miliar

Editor: Ardianti WS
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI UANG- Daftar 39 Desa di Kabupaten Jepara Dapat Dana Desa Tertinggi, di Atas Rp 2,2 Miliar, Desa Mana Saja? 

TRIBUNJATENG.COM- Daftar 39 desa di Kabupaten Jepara mendapat dana desa tertinggi.

Dana desa 2025 di Kabupaten Jepara dianggarkan senilai Rp Rp213.716.344.000.

Anggaran dana desa itu akan dibagi untuk 184 desa.

Desa yang mendapat dana desa tertinggi yakni Desa Troso dengan nominal lebih dari Rp 2,2 miliar atau tepatnya Rp 2.257.836.000.

Berikut 39 desa dengan anggaran dana desa tertinggi:

Desa Troso  Rp 2.257.836.000

Desa Karanggondang  Rp 1.912.863.000

Desa Bangsri  Rp 1.893.153.000

Desa Tahunan  Rp 1.888.785.000

Desa Ngabul  Rp 1.837.194.000

Desa Mantingan  Rp 1.836.375.000

Desa Sinanggul  Rp 1.808.823.000

Desa Kecapi  Rp 1.773.897.000

Desa Bondo - Rp 1.773.834.000

Desa Tulakan - Rp 1.771.317.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved