Universitas Semarang
Dosen USM Berikan Edukasi dan Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
Dosen USM menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang didanai oleh LPPM Universitas Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dosen Universitas Semarang (USM) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang didanai oleh LPPM Universitas Semarang sesuai semester pelaksanaan yaitu semester genap Tahun 2024/2025 yang berjudul “Edukasi dan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen” pada Selasa, 6 Mei 2025.
Dosen USM terdiri Suratman SE.,MM Akt.CA, Ratna Wijayanti,SE .,MM, Dr. Eviatiwi KS.,SE,MM, dan Nanang Ari Utomo,SE.,MM dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang.
Menurut Ratna Wijayanti bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dihadiri total 12 orang yang terdiri dari 4 orang dosen dari tim PKM Fakultas Ekonomi USM, 1 mahasiswa Fakultas Ekonomi USM dan 7 pelaku UMKM di Kota Semarang.
Pada saat kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini tim dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang memberikan materi tentang penyuluhan dan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM .
“Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan sesuai arahan dari pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI yang telah meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK, yang dikenal dengan nama Program SEHATI,” ungkap Ratna Wijayanti.
Baca juga: Dosen USM Berperan Aktif Pada Program FIND4S di KU Leuven Belgia
Baca juga: Beri Literasi Ekonomi dan Numerasi Anak Diaspora di Malaysia, USM Gelar Simulasi Pasar Tradisional
Lebih lanjut Suratman, SE,MM,Akt.CA selaku Ketua PKM menyimpulkan, pemerintah memberikan dukungan nyata dan menyeluruh kepada UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal melalui subsidi biaya, pendampingan teknis, pelatihan, dan kebijakan afirmatif.
Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pasar, dan mematuhi regulasi halal nasional. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.