Berita Jateng
Marak Penipuan Digital, OJK Jateng Catat Aduan Terbanyak di 2025
OJK Provinsi Jawa Tengah mencatat tingginya jumlah pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan selama tahun 2025.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah mencatat tingginya jumlah pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan selama tahun 2025.
Tercatat hingga pertengahan Mei, OJK di wilayah Jateng dan DIY telah menerima sebanyak 1.594 pengaduan, yang diproses dan diinput ke dalam aplikasi portal perlindungan konsumen.
Selain itu, juga melayani 3.243 konsultasi secara langsung melalui layanan walk-in atau datang langsung ke kantor OJK.
Baca juga: Dokter Richard Lee Buka Suara Jadi Korban Penipuan Aldy Maldini, Uang Puluhan Juta Tak Kembali
"Jadi, banyak pengaduan konsumen datang ke OJK. Pengaduan paling banyak terkait penipuan digital, sanggahan transaksi pada SLIK (sistem layanan informasi keuangan), dan etika pengaduan," kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Penetapan Program Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Jawa Tengah di Kantor OJK Jateng, Kamis (15/5/2025).
Hidayat memaparkan, saat ini penawaran investasi dan pinjaman ilegal di masyarakat semakin marak, menunjukkan bahwa di satu sisi, semakin memasyarakatnya keinginan masyarakat terhadap pilihan investasi.
Namun, di sisi lain, banyak peristiwa yang berujung pada kerugian bagi masyarakat sebagai investor maupun konsumen di sektor jasa keuangan.
Dia juga menyoroti maraknya penipuan dengan modus yang semakin tidak sederhana, di mana mengarah pada penggunaan perangkat digital.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), disebutkan, per 28 Februari 2025, Provinsi Jawa Tengah menerima sebanyak 6.526 laporan.
Adapun lima kategori terbesar pengaduan adalah penipuan transaksi belanja atau jual beli online, penipuan terkait keuangan lainnya, penipuan yang mengaku pihak lain, penipuan terkait investasi, dan penipuan mendapatkan hadiah.
"Kondisi tersebut bisa terjadi pada siapapun. Kondisi lain yang patut menjadi perhatian adalah masih besarnya kesenjangan antara tingkat literasi keuangan dengan inklusi keuangan.
Selain itu, juga mayoritas masyarakat sudah menggunakan internet, namun kesulitan dan gaya hidup konsumtif dapat menyebabkan masyarakat terjerat berbagai modus investasi ilegal. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, pada kegiatan HLM yang dilakukan, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan investasi ilegal.
Ia menyebutkan, pada pertemuan tersebut akan ditetapkan program kerja Satgas Pasti Jawa Tengah 2025 yang komprehensif mulai dari aspek pencegahan, deteksi dini, respon cepat, dan upaya recovery.
"Upaya pencegahan menjadi pilihan terbaik bagi kita semua sebelum muncul peristiwa yang merugikan masyarakat atau konsumen," ungkapnya.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani mengungkapkan, Satgas PASTI terus berkomitmen melakukan upaya penanganan atas aktivitas keuangan ilegal.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.