Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Marak Penipuan Digital, OJK Jateng Catat Aduan Terbanyak di 2025

OJK Provinsi Jawa Tengah mencatat tingginya jumlah pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan selama tahun 2025.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
HIGH LEVEL MEETING - Kegiatan High Level Meeting (HLM) Penetapan Program Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Jawa Tengah di Kantor OJK Jateng, Kamis (15/5/2025). 

Tercatat, sepanjang tahun 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 1.332 kegiatan entitas ilegal (209 investasi ilegal dan 1.123 pinjol ilegal).

Selain itu, melakukan pemblokiran atas 2.422 nomor telepon/WA yang terkait dengan kegiatan atau aktivitas keuangan ilegal.

Sementara itu, dari pembentukan IASC, tercatat hingga tanggal 12 Mei 2025 telah menerima sebanyak 116.833 laporan dengan total rekening penipuan yang dilaporkan ada sebanyak 190.221 dan total kerugian 2,4 triliun rupiah.

Baca juga: Waspada! Produk Palsu OMRON dan Penipuan Mengatasnamakan Toko Resmi OMRON

Dari jumlah tersebut sebanyak 45.092 rekening dengan total dana 161 miliar rupiah telah berhasil diblokir.

Berdasarkan angka-angka tersebut, success rate IASC adalah 6,74 persen (berdasarkan jumlah dana yang diblokir) atau 23,71 % (berdasarkan rekening yang diblokir).

"Ke depannya masih banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mengoptimalkan kinerja IASC seperti penyempurnaan standar prosedur operasional dan pengembangan sistem informasi," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved