Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Tertangkap Selundupkan 132 Permen Ganja, Terancam Hukuman Mati

Pebasket tersebut ditangkap terkait kasus narkoba. Saat dibekuk petugas, Jarred sempat melakukan perlawanan.

HANDOUT KOMPAS.COM
ILUSTRASI NARKOBA: Atlet basket asal Amerika Serikat (AS) Jarred Dwayne Shaw (34) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/5/2025). Pebasket tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.   (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Rabu (7/5/2025), atlet basket asal Amerika Serikat (AS) Jarred Dwayne Shaw (34) ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Pebasket tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.  

Saat dibekuk petugas, Jarred sempat melakukan perlawanan.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dengan Ratusan Gram Sabu

Dalam video yang diterima Kompas.com dari Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Septian Wahyudi, tampak Jarred mengenakan kaus dan celana hitam.

Jarred Dwayne Shaw ditangkap
DITANGKAP: Atlet basket asal Amerika Serikat (AS) Jarred Dwayne Shaw (34) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/5/2025). Pebasket tersebut ditangkap terkait kasus narkoba. (KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR)

Ia menenteng tas kertas berwarna cokelat.

Terdengar Jarred berulang kali minta tolong dengan berteriak, "Help! Help! Help!".

Ia juga sempat mendorong sejumlah petugas yang berusaha membekuknya sambil terus berjalan.

Sementara, beberapa petugas terlihat berupaya mengepung Jarred.  

Adapun Jarred ditangkap usai diduga menyelundupkan narkoba yang mengandung ganja dengan mengemasnya sedemikian rupa menyerupai bentuk permen.

Untuk mengelabui petugas Bea Cukai, Jarred memilih sendiri kemasan narkotika itu seolah seperti kemasan vitamin.

“Modus tersangka adalah menyamarkan narkotika dalam bentuk permen dengan desain kemasan menyerupai vitamin," ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Joko Sulistiono saat konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).

Paket "permen ganja" itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Bangkok, Thailand, dengan alamat tujuan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Ternyata, paket tersebut berisi 20 kemasan dengan total 132 butir "permen".

“Paket EMS dikirim dari Bangkok, Thailand, berisi 20 bungkus permen bertuliskan Vita Bite yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol),” ujar Joko.

Dalam aksinya, Jarred disebut bekerja sama dengan seorang perempuan warga negara Thailand berinisial JK.

Keduanya mengatur desain kemasan agar tampak seperti produk legal.

“Bahkan tersangka merencanakan pengiriman dalam jumlah lebih besar jika pengiriman pertama ini berhasil lolos,” kata Joko.

Selain itu, Jarred juga berencana membagikan permen tersebut kepada sesama atlet basket di Indonesia.

Atas perbuatannya, Jarred dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Momen Pebasket Jarred Shaw Ditangkap Terkait Ganja, Teriak Minta Tolong dan Dorong Petugas"

Baca juga: Banyumas Darurat Narkoba! Polisi Ungkap 21 Kasus, Sita Barang Haram Senilai Rp 1,1 Miliar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved