Berita Banyumas
Banyumas Darurat Narkoba! Polisi Ungkap 21 Kasus, Sita Barang Haram Senilai Rp 1,1 Miliar
Selama dua bulan yakni Maret-April, Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Selama dua bulan yakni Maret-April, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dengan 27 orang sebagai tersangka.
Barang buktinya adalah ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu hingga puluhan ribu butir obat-obatan berbahaya.
"Sejumlah 21 kasus, dengan 27 orang tersangka, satu orang perempuan dan 26 orang laki-laki," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Bercerai pada Februari 2025 di Tengah Kasus Narkoba
Dari 21 kasus tersebut sembilan kasus merupakan kasus narkotika, empat kasus psikotropika dan delapan kasus udang-undang kesehatan.
"Barang buktinya yang berhasil kami sita yakni sabu-sabu seberat 128, 32188 gram, tembakau sitentis 155,489 gram, ekstasi 11 butir, psikotropika 2.898 butir, dan obat-obatan 56.324 butir," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni seperti kendaraan roda empat sebanyak dua unit, sepeda motor sembilan unit, handphone 24 unit serta uang tunai Rp4.325.000 dari tangan para tersangka.
Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total nilai Rp1.157.465.000 dan dari perhitungan dari perbandingan antara barang bukti yang berhasil disita.
Satresnarkoba Polresta Banyumas juga berhasil menyelamatkan 56.516 warga masyarakat terutama para remaja dan anak-anak di Kabupaten Banyumas dari jeratan bahaya narkoba.
Kapolresta menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba, Generasi muda Indonesia sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal haram seperti mengkonsumsi narkoba karena bisa mendapatkannya secara mudah.
"Mari bersama-sama melaksanakan aksi nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas," terangnya.
Baca juga: Detik-detik Perampok yang Gondol Uang Rp 400 Juta Ditangkap Saat Beli Narkoba Jenis Sabu
Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan dari 27 tersangka tersebut memiliki kelompok dan jalur masing-masing.
"Sebagian besar dari mereka residivis, dan peredaran narkoba mereka berada di wilayah Banyumas.
Kami juga melakukan pemantauan terhadap residivis, ternyata setelah keluar mereka justru kembali melakukan aktivitas yang sama, sehingga kami profiling dan penindakan," terangnya. (jti)
| Bupati Banyumas Tegaskan Integritas dan Loyalitas Jadi Syarat Utama dalam Lelang Jabatan Eselon II |
|
|---|
| Modus Pura-pura Beli Mie Ayam, Pelaku Warga Depok Gasak Motor Pedagang di Sokaraja Banyumas |
|
|---|
| PT Star Janji Tanggung Semua Kerugian Warga Terdampak Longsor Tambang Kapur di Banyumas |
|
|---|
| Detik-detik Longsor di Kawasan Tambang Ajibarang Banyumas: Saya Lari Batu Sudah di Atas Kepala |
|
|---|
| Detik-detik Erwin dan Keluarga Keluar dari Longsor di Kawasan Tambang Ajibarang: Saya Lari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.