Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dengan Ratusan Gram Sabu

Selama dua bulan yakni Maret-April, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
KONFERENSI PERS - Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo (tengah) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat mengungkap 21 kasus narkoba dengan 27 orang sebagai tersangka, Rabu (7/5/2025). Barang buktinya salah satunya adalah sabu-sabu seberat 128, 32188 gram. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Selama dua bulan yakni Maret-April, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dengan 27 orang sebagai tersangka. 


Barang buktinya adalah ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu hingga puluhan ribu butir obat-obatan berbahaya.


"Sejumlah 21 kasus, dengan 27 orang tersangka, satu orang perempuan dan 26 orang laki-laki," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Rabu (7/5/2025).


Dari 21 kasus tersebut sembilan kasus merupakan kasus narkotika, empat kasus psikotropika dan delapan kasus udang-undang kesehatan. 


"Barang buktinya yang berhasil kami sita yakni sabu-sabu seberat 128, 32188 gram, tembakau sitentis 155,489 gram, ekstasi 11 butir, psikotropika 2.898 butir, dan obat-obatan 56.324 butir," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.


Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni seperti kendaraan roda empat sebanyak dua unit, sepeda motor sembilan unit, handphone 24 unit serta uang tunai Rp4.325.000 dari tangan para tersangka. 


Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total nilai Rp1.157.465.000 dan dari perhitungan dari perbandingan antara barang bukti yang berhasil disita. 


Satresnarkoba Polresta Banyumas juga berhasil menyelamatkan 56.516 warga masyarakat terutama para remaja dan anak-anak di Kabupaten Banyumas dari jeratan bahaya narkoba. 


Kapolresta menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba, Generasi muda Indonesia sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal haram seperti mengkonsumsi narkoba karena bisa mendapatkannya secara mudah.


"Mari bersama-sama melaksanakan aksi nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas," terangnya. 


Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan dari 27 tersangka tersebut memiliki kelompok dan jalur masing-masing.


"Sebagian besar dari mereka residivis, dan peredaran narkoba mereka berada di wilayah Banyumas. 


Kami juga melakukan pemantauan terhadap residivis, ternyata setelah keluar mereka justru kembali melakukan aktivitas yang sama, sehingga kami profiling dan penindakan," terangnya. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved