Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pengusaha Solo Wajib Setor Rp 3 Juta ke Ormas, Wali Kota Respati: Langsung Saya Cari Hari Ini Juga

Seorang pelaku usaha di Kota Solo mengadu langsung kepada Wali Kota Respati Ardi usai mengaku dimintai uang keamanan sebesar Rp 3

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
istimewa
ADUAN WARGA. Wali Kota Solo, Respati Ardi menerima aduan dari warga saat sidak di wilayah Kecamatan Serengan Kota Solo pada Rabu (14/5/2025) siang. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk kartu keanggotaan GRIB Jaya milik tersangka T yang berwarna merah putih dengan lambang burung garuda.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/5/2025), menyampaikan bahwa selain T, delapan tersangka lainnya yang turut diamankan adalah FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).

Menurut Danny, salah satu pelaku mengaku menggunakan atribut ormas GRIB Jaya untuk memberikan kesan berpengaruh dan menakut-nakuti korban.

Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pemaksaan dan pemerasan disertai ancaman kekerasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman atau penggunaan kekerasan.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Salah satu tersangka TF mengakui meraup untung sebanyak Rp7 jutaan setiap bulan.

"Sekitar 6-7 juta komandan," ujar T saat ditanya oleh AKBP Danny Yulianto.

Sementara itu T menyebutkan bahwa dirinya bekerja sebagai juru parkir sebelum bergabung sebagai anggota Ormas.  

“Jadi kalau itu (parkir dengan ormas) gak ada sangkut pautnya.

Karena kan saya di parkiran itu sebelum saya masuk Ormas, itu udah di parkiran,” jelasnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan serentak yang digelar sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/5/2025), menyampaikan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” tegas Sandi.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pengungkapan menonjol berhasil dilakukan, seperti Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah yang memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved