Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Polisi Benarkan Pengemudi CRV Tabrak Mobil Penjabat Dinkes Jepara Bawa Miras

Polisi benarkan bahwa pengendara Mobil CRV yang menabrak mobil Penjabat Pemkab Jepara, membawa minuman keras (Miras)

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribunjateng/Tito Isna Utama
KECELAKAAN - Kecelakaan di jalan Ahmad Yani Kelurahaan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polisi benarkan bahwa pengendara Mobil CRV yang menabrak mobil Penjabat Pemkab Jepara, membawa minuman keras (Miras).

Diketahui telah terjadi kecelakan antara dua mobil dan satu kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Peristiwa itu terjadi sekiranya, pukul 15.10 WIB, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Tertabrak Mobil Tengah Malam, Bocah 11 Tahun Terpental 20 Meter dan Tewas

Kecelakaan itu melibatkan satu mobil Honda CR-V dengan nomor polisi H 8069 AF dengan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi, K 1324 BL dan motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi K 4980 AGC.

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi mengatakan mobil honda CRV itu di kendarai oleh dua orang pemuda dan satu orang perempuan.

Pengemudi CRV yaitu Ade Rifkil Wahyu (25) warga Desa Kedung Malang RT 03 RW 02, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara di temani oleh Ahmad Jaiz (31) warga Desa Kedung Malang, RT 02 RW 02 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dan temen perempuannya bernama Amira.

Polisi pun juga menemukan minuman alkohol di dalam mobil.

Namun sampai saat ini, Satlantas Polres Jepara masih memastikan apakah pengendara terpengaruh oleh Miras.

"Ada miras dimobil tapi kami cek dulu dia konsumsi atau tidak," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Jumat (16/5/2025).

Di sisi lain, Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono mengatakan kejadian kemarin memang kecelakaan biasa.

Dia menegaskan bahwa pengemudi mobil CRV terindikasi mengkonsumsi alkohol.

"Kemarin hanya laka lantas saja kok dan orangnya terpengaruh alkohol," ungkapnya.

Sampai berita ini tayang, Tribunjateng masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Satlantas Polres Jepara.

Kronologi

KECELAKAAN - Sebuah mobil Honda CRV dievakuasi setelah terlibat Kecelakaan di jalan Ahmad Yani Kelurahaan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Kamis (15/5/2025).
KECELAKAAN - Sebuah mobil Honda CRV dievakuasi setelah terlibat Kecelakaan di jalan Ahmad Yani Kelurahaan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Kamis (15/5/2025). (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.)

Sebagai informasi tambahan, Untuk kronologi, bemula mobil CRV dikendarai Ade, Ahmad, dan Almira melaju dari arah Timur ke Barat  dengan kecepatan sendang.

Sesampai di lokasi kejadian, karena mobil yang di kendarai Ade terlalu memakan jalan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved