Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Polisi Benarkan Pengemudi CRV Tabrak Mobil Penjabat Dinkes Jepara Bawa Miras

Polisi benarkan bahwa pengendara Mobil CRV yang menabrak mobil Penjabat Pemkab Jepara, membawa minuman keras (Miras)

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribunjateng/Tito Isna Utama
KECELAKAAN - Kecelakaan di jalan Ahmad Yani Kelurahaan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA) 

"Mobil Honda CR-V melaju ke kanan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Fortuner karena jarak yang sangat dekat, pengemudi mobil Honda tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan dibadan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah timur ke barat," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Kamis (15/5/2025).

Akibat kecepatan cukup kencang, membuat mobil Fortuner terpental hingga menabrak pengendara motor yang dikendarai oleh dua pelajar putri.

"Kemudian mobil Toyota Fortuner terpental kebelakang dan mengenai pengendara motor Honda Vario 125  nomor polisi K 4980 AGC yang melaju searah dibelakangnya dan terjadilah laka," ujarnya.

Akp Dion menyampaikan kecelakaan ini tidak memakan korban jiwa, hanya kerusakan material dengan kerugian puluhan juta.

"Tidak ada korban jiwa, kerugian rumat sekirany Rp 25 Juta," ungkapnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved