Berita Kecelakaan
Polisi Benarkan Pengemudi CRV Tabrak Mobil Penjabat Dinkes Jepara Bawa Miras
Polisi benarkan bahwa pengendara Mobil CRV yang menabrak mobil Penjabat Pemkab Jepara, membawa minuman keras (Miras)
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
"Mobil Honda CR-V melaju ke kanan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Fortuner karena jarak yang sangat dekat, pengemudi mobil Honda tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan dibadan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah timur ke barat," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Kamis (15/5/2025).
Akibat kecepatan cukup kencang, membuat mobil Fortuner terpental hingga menabrak pengendara motor yang dikendarai oleh dua pelajar putri.
"Kemudian mobil Toyota Fortuner terpental kebelakang dan mengenai pengendara motor Honda Vario 125 nomor polisi K 4980 AGC yang melaju searah dibelakangnya dan terjadilah laka," ujarnya.
Akp Dion menyampaikan kecelakaan ini tidak memakan korban jiwa, hanya kerusakan material dengan kerugian puluhan juta.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian rumat sekirany Rp 25 Juta," ungkapnya. (Ito)
| Kecelakaan Kereta di Bekasi, 3 Korban yang Terjebak dalam Gerbong Berhasil Dievakuasi |
|
|---|
| Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Tambah Jadi 7, Korban Luka 81 |
|
|---|
| Suasana Mencekam Kecelakaan Kereta di Bekasi, Lokomotif Argo Bromo Anggrek Tembus Gerbong KRL |
|
|---|
| Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek Vs KRL di Bekasi Tambah Jadi 5 Orang |
|
|---|
| Lansia 74 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Tengkorak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KECELAKAAN-Kecelakaan-kedua-mobil-dan-satu-kendaraan-di-jalan-Ahmad-Yan.jpg)