Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

6 Fakta Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Dikecam Warganet, Anggota Grup Suka Inses?

Akun Facebook 'Fantasi Sedarah' masih menjadi perbincangan hangat warganet pada Sabtu (17/5/2025).

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
FACEBOOK
Tangkapan layar dari Facebook pada Jumat (16/5/2025) - Apa Isi Postingan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Hingga Buat Warganet Geram? Kini Ganti Nama 

TRIBUNJATENG.COM - Akun Facebook 'Fantasi Sedarah' masih menjadi perbincangan hangat warganet pada Sabtu (17/5/2025).

Bahkan warganet menyerukan agar grup ini diblokir dan orang yang mengendalikan grup ditangkap.

Grup ini sendiri berisi konten penyimpangan seksual fantasi hubungan sedarah.

Berikut ini beberapa fakta dari Grup 'Fantasi Sedarah' yang ramai dikecam masyarakat.

1. Obrolan seks meyimpang Inses

Grup 'Fantasi Sedarah' merupakan grup Facebook yang bersifat terbuka sehingga bisa diakses oleh siapa saja.

Obrolan grup ini berisi curhat hingga pengalaman anggota yang memiliki hasrat seksual dengan saudara sedarah atau disebut inses.

Mulai dari orangtua, anak, sepupu, keponakan hingga kerabat lain.

2. Anggota hingga puluhan ribu

Grup ini sudah memiliki anggota yang sangat banyak.

Yaitu mencapai 32 ribu anggota.

Bahkan angka itu terus bertambah saat grup ini viral.

3. Berbagai foto anak kecil

Tak hanya memiliki fantasi dengan orang dewasa, anggota grup juga memiliki fantasi dengan anak sendiri yang masih balita.

Bahkan anggota grup berbagi foto anak-anak mereka yang masih bocah ataupun balita.

Sehingga hal ini menuai banyak kecaman.

4. Ganti nama

Setelah viral, grup ini disebut-sebut sempat berganti nama.

Grup Fantasi Sedarah berubah nama menjadi SUKA DUKA.

Diduga admin grup tersebut membuat grup baru bernama SUKA DUKA.

Banyak warganet yang kini menyerbu grup SUKA DUKA tersebut.

5. Grup Sudah Dihapus META

Kementrian Komunikasi dan Digital lagsung bertindak cepat.

Kemkomdigi langsung melibatkan Meta (perusahaan Facebook) untuk menindak akun tersebut.

Kini ada 6 grup Facebook yang sudah diblokir.

"Akun grup tersebut sudah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus provider Facebook Meta, karena melanggar aturan,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).


6. Polisi Turun Tangan

Sementara itu, pihak kepolisian juga turun tangan menyelidiki grup tersebut.

“Sudah, kami sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu.

Kasus Inses di Indonesia.

Sebelumnya kasus inses juga sempat menggemparkan di Indonesia.

Terbaru, kasus inses di Medan, Sumatera Utara terungkap setelah driver ojol mengantar paket berisi mayat bayi.

Kakak adik bernama Najma Hamida (21) dan Reynaldi (24) melakukan hubungan inses hingga melahirkan seorang bayi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Najma Hamida melahirkan bayinya seorang diri di sebuah barak di Tambunan Sicanang, Belawan, pada 3 Mei 2025. 

Pada 7 Mei 2025, bayi tersebut mengalami gangguan kesehatan dan sempat dibawa ke RS Delima Simpang Martubung.

Pihak rumah sakit mendiagnosis bayi tersebut mengalami kekurangan gizi akibat kelahiran prematur, dan menyarankan agar dirujuk ke RSUD dr. Pirngadi Medan. 

Namun, karena ketakutan dan tidak memiliki identitas resmi, Najma Hamida memutuskan untuk membawa kembali bayinya ke barak.

Tragisnya, bayi malang itu meninggal dunia pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Pada dini hari tanggal 8 Mei 2025, Najma Hamida bersama seorang rekannya, R, membawa jasad bayi tersebut ke Hotel Abadi Brayan.

Sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya memesan layanan ojek online dan menyerahkan sebuah paket berisi jenazah bayi kepada pengemudi ojol, yang diarahkan untuk mengantarkan paket ke Jalan Ampera 3, tepatnya di dekat sebuah masjid.

Pengemudi ojol bernama Muhammad Yusuf mengaku menerima pesanan dari seorang wanita di dekat SPBU Jalan Bilal, tidak jauh dari RS Imelda. 

Dalam aplikasi, isi paket dituliskan sebagai “baju dan makanan.” 

Namun, setelah tiba di lokasi pengantaran yang berada di sekitar masjid dan kompleks pemakaman, Yusuf curiga dan memutuskan membuka tas tersebut.

Betapa terkejutnya Yusuf saat menemukan sesosok bayi laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa di dalam tas hitam.

 Nama pengirim yang tercantum dalam aplikasi adalah “Rudi.” 

Setelah ditelusuri, ternyata pengirim paket bayi itu adalah kakak beradi yang melakukan inses.

Inses di Jawa Tengah

Selain di Medan, Sumatera Utara, kasus inses juga pernah terjadi di Jawa Tengah.

Seorang pria asal Banyumas bernama  Rudi (57) tega menghabisi 7 nyawa jabang bayi yang baru dilahirkan putrinya E (26).

Jabang bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang ayah dan anak atau inses yang dia lakukan sejak 2013.

Ketujuh jabang bayi itu dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kasus tersebut terungkap bermula dari penemuan 4 kerangka bayi di kebun dekat rumah sang keluarga.

Ayah yang sudah jadi tersangka yang bernama Rudi (57) mengaku, masih ada 3 kerangka bayi lagi yang belum ditemukan petugas kepolisian, sehingga total ada 7 bayi yang dibunuh.

Rudi mengaku alasan dia menjalin hubungan terlarang dengan putrinya sebelum menghabisi nyawa 7 jabang bayi itu karena ingin kaya.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, tindakan itu dilakukan sesuai saran dari seorang paranormal yang tinggal di Klaten.

Pelaku bertemu dengan paranormal tersebut saat dirinya merantau bekerja sebagai kuli bangunan di Klaten.

Atas saran tersebut, dirinya pun melakukan tindakan keji tersebut sejak 2013 hingga lengkap mengorbankan 7 bayi pada 2021.

Ketujuh bayi tersebut kemudian dibunuh oleh pria yang berprofesi sebagai dukun pengobatan itu.

Pembunuhan terjadi sejak 2013 sampai 2021.

Kemudian kasus inses juga terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial BN (41) merupakan seorang warga dari Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres mengungkapkan bahwa BN telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak usia sang anak baru 10 tahun hingga usia 16 tahun.

Tindakan keji ini berlangsung mulai dari Agustus 2017 hingga Maret 2023.

Perbuatan bejat BN terjadi di kamar korban pada malam hari, ketika istrinya sudah tertidur.

Dalam melakukan aksinya, tersangka bahkan mengancam akan membunuh korban jika kemauannya tidak dituruti.Dengan ancaman tersebut, anaknya yang sebelumnya menolak, akhirnya terpaksa menuruti kehendak ayahnya yang bejat tersebut.

Kejadian tragis ini terungkap setelah curiga muncul dari ibu korban atas kondisi anaknya. Korban kemudian diperiksa di rumah sakit, dan terungkaplah bahwa sang anak telah hamil selama enam bulan.

Dalam menghadapi pertanyaan ibunya, korban mengakui bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Mengetahui kenyataan mengerikan ini, keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kasus ini kini sedang ditangani dengan serius oleh pihak berwenang, dan tersangka akan dihadapkan pada sistem peradilan untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat. Kekerasan dalam keluarga, terutama melibatkan anak-anak, merupakan isu serius yang harus segera diatasi.

Tersangka berinisial BN (41) merupakan seorang warga dari Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres mengungkapkan bahwa BN telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sejak usia sang anak baru 10 tahun hingga usia 16 tahun.

Tindakan keji ini berlangsung mulai dari Agustus 2017 hingga Maret 2023.

Perbuatan bejat BN terjadi di kamar korban pada malam hari, ketika istrinya sudah tertidur.

Dalam melakukan aksinya, tersangka bahkan mengancam akan membunuh korban jika kemauannya tidak dituruti.

Dengan ancaman tersebut, anaknya yang sebelumnya menolak, akhirnya terpaksa menuruti kehendak ayahnya yang bejat tersebut.

Kejadian tragis ini terungkap setelah curiga muncul dari ibu korban atas kondisi anaknya. Korban kemudian diperiksa di rumah sakit, dan terungkaplah bahwa sang anak telah hamil selama enam bulan.

Dalam menghadapi pertanyaan ibunya, korban mengakui bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Mengetahui kenyataan mengerikan ini, keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Terakhir, ada kasus pencabulan ayah kepada anaknya di Pati, Jawa Tengah.

Pengakuan gadis di Pati yang diperkosa ayah kandungnya sejak usia 17 tahun.

Untuk mencegah agar korban tidak hamil, ayahnya yakni K (49), mencekokinya dengan suntik KB berkali-kali.

Kasus memilukan ini terjadi di Kecamatan Kayen dan kini korban sudah berusia 18 tahun.

Korban selama itu diam saja diperkosa karena ia juga mendapat ancaman.

Mulai dari akan dibunuh hingga si ayah bejat akan menceraikan ibunya.

Titik balik hingga korban mau terbuka juga sungguh memilukan.

Terungkap pula fakta jika pelaku mencekoki korban dengan video porno.

Ya, pelaku yang tega menyetubuhi putrinya sendiri, ternyata kecanduan video porno.

Saat diperiksa oleh aparat kepolisian dari Polsek Kayen, dalam ponsel K ditemukan banyak video porno.

(*)

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved