Berita Semarang
Tanggapi Isu Perombakan, Hermansyah Dewas PDAM Tirta Moedal Semarang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Jajaran direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang resah adanya rencana perombakan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jajaran direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang resah adanya rencana perombakan.
Bahkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Hermansyah Bakri menyebut upaya perombakan yang dilakukan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng adalah tindakan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.
"Jadi alasan penggantian itu apa? Kalau tidak jelas, dan hanya untuk mengakomodir tim sukses Agustina Wilujeng saat menang Pilwalkot lalu, apalagi kalau kalau ada transkasional pada penggantian direksi maka itu dzalim. Saya dan direksi tidak akan tinggal diam dan kami akan menyiapkan langkah hukum,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Perombakan Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang Santer Dibicarakan, Akademisi Sebut Hal yang Wajar
Menurut pria akrab disapa Dio,penggantian direksi dan dewas adalah hak prerogatif Wali Kota.
Namun dirinya menyayangkan apabila pencopotan tidak disertai alasan yang jelas.
"Sejak dilantik September 2024, direksi dan dewas sudah bekerja optimal, tidak melakukan pelanggaran dan menghasilkan performa perusahaan yang baik dari sisi finansial maupun pelayanan terhadap masyarakat Kota Semarang," tuturnya.
Dio ingin agar Permendagri Nomor 23 tahun 2024 tentang Organ dan kepegawaian BUMD benar-benar dicermati.
Permendagri tersebut lebih pada standar pengelolaan SDM, peningkatan profesionalisme, kepastian hukum dan mendorong efisiensi.
"Jadi tidak terkait dengan hal-hal yang bisa menjadi landasan untuk pergantian direksi,” tegasnya.
Dio menyebut bahwa pergantian direksi harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Pergantian direksi harus dilakukan RUPS serta pemberhentian tidak bersifat sewaktu-waktu.
"Jadi jangan dipaksakan dengan seolah-olah direksi dan dewas melanggar aturan. Ini namanya abuse of power,” ujar
Dio menyatakan saat ini telah menyiapkan langkah hukum baik itu gugatan PTUN maupun Perbuatan Melawan Hukum.
Bahkan pihaknya telah menyiapkan laporan terkait dugaan gratifikasi untuk menjadi direksi PDAM.
"Bisa menjurus ke korupsi, pemerasan, atau gratifikasi. Hati-hati,” tuturnya. (rtp)
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Menolak Pulang! Ratusan Demonstran Bertahan di Gerbang Mapolda Jateng Meski Dihujani Gas Air Mata |
![]() |
---|
Sosok Ervina Demonstran Wanita Yang Disoraki Polisi Ternyata Seorang Barista |
![]() |
---|
Ratu Kalinyamat Jadi Inspirasi Film “Uttarani” Karya Mahasiswa SCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.