Berita Jepara
Ahli Waris Hanya Minta Ganti Rugi Pemkab Jepara Karena Sudah Dibangun SD Negeri 10 Karanggondang
Keluarga pemilik lahan SD Negeri 10 Karanggondang hanya meminta Pemkab Jepara membayar ganti kerugian Rp3 miliar dan tak ada urusan dengan sertifikat.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
"Karena infomasi yang kami dapat terakhir itu atas nama sertifikatnya petinggi Karanggondang sebelumnya," kata Bupati Jepara.
Dia menjelaskan, jika benar ahli waris ingin menuntut haknya harus melakukan gugatan terlebih dahulu lantaran tanah tersebut sudah ada nama hak miliknya.
"Kalau sudah ada pemiliknya berarti ahli waris harus menggugat terlebih dahulu di pengadilan," ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Jepara juga masih mendalami keabsahan dari sertifikat atas nama Petinggi Karanggondang.
"Kami masih mengklarifikasi keabsahan legalitas sertifikat tersebut."
"Kalau legalitasnya jelas, kami akan melarang itu, karena di Indonesia menganut hukum yang memiliki legalitas itu yang hak," ungkapnya.
Senada, Pj Sekda Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan, Pemkab masih mendalami kasus tersebut dan belum mendapatkan solusi ataupun titik terang.
"Belum bisa diambil keputusan, masih membahas identifikasi permasalahan."
"Kami belum bisa mengambil keputusan yang akan diambil Pemkab Jepara."
"Tanah itu sudah bersertifikat atas nama Lokolo," ungkap Ary.
Dia menuturkan, jika benar Pemkab Jepara harus mengganti rugi, seharusnya pemberian uang tersebut diberikan kepada pemilik sertifikat. (*)
Baca juga: Kota Pekalongan Percepat Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Target Rampung 28 Mei 2025
Baca juga: Pemkab Wonosobo Siagakan 400 Personel Gabungan Saat Pemberangkatan Jemaah Calon Haji
Baca juga: Bupati Tika Dorong Pelaku UMKM di Kendal Kembangkan Pasar Digital
Baca juga: Dinkes Pekalongan Genjot Program Cek Kesehatan Gratis Melalui Advokasi Labkesmas
Jepara
Running News
Sengketa Lahan Sekolah di Jepara
SD Negeri 10 Karanggondang
Sengketa SD Negeri 10 Karanggondang
Pemkab Jepara
Witiarso Utomo
Marwaji
Ary Bachtiar
Ronad Halokolo
Peringatan HUT ke-80, PMI Jepara Beri Penghargaan Khusus untuk Ratusan Pendonor Darah Setia |
![]() |
---|
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.