Ketua PP Blora Ditangkap
Modus Munaji Ketua Pemuda Pancasila Blora Diduga Mencatut Nama Pejabat Polisi Untuk Menipu Korbannya
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora Munaji ditangkap polisi karena diduga terlibat penipuan bisnis solar dengan mencatut nama pejabat kepolisian.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Terkait bisnis yang dilakoni tersangka, ia belum menjelaskan.
Pihaknya segera melakukan konferensi pers terkait perkara tersebut.
"Nanti akan kami konferensi pers Khan," imbuhnya.

Siapkan Bantuan Hukum
Sementara itu,Ketua Pemuda Pancasila Jawa Tengah Bambang Eko Purnomo tepis penangkapan Munaji Ketua DPC Blora oleh Polda Jateng berkaitan dengan ormas.
Pria yang akrab disapa BEP ini menyebut Perkara yang menjerat Munaji merupakan perkara pribadi yaitu bisnis.
Ketua PP Blora itu, kata BEP, dijerat perkara penipuan dan penggelapan sebagaimana pasal 378, 372 KUHP.
"Jadi tidak ada membawa-membawa Pemuda Pancasila. Murni masalah pribadi," tuturnya, Minggu (18/5/2025).
BEP tidak membenarkan pelaku juga melakukan pemerasan mengatasnamakan ormas.
Pelaku terjerat perkara penipuan dan penggelapan bisnisnya.
"Jadi tidak ada pemerasan yang dilakukan dia (Munaji)," kata dia.
Ia menuturkan Pemuda Pancasila tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap Munaji.
Pihaknya akan memprioritaskan pemberian bantuan hukum terhadap anggota yang telah memiliki kartu tanda anggota (KTA).
"Jadi bantuan hukum diberikan melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila," tandasnya.
Kronologi
Inilah Nama Perusahaan yang Dipakai Munaji Ketua PP Blora Tipu Korban, Catut Nama Pejabat Polisi |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Ketua PP Blora Munaji Tipu PNS Bisnis Solar, Kerahkan Anak Buah untuk Menakuti Korban |
![]() |
---|
Pemuda Pancasila Jateng Akan Beri Bantuan Hukum ke Munaji Ketua PP Blora: Tak Ada Pemerasan |
![]() |
---|
Ketua PP Blora yang Tolak Pramoedya Ananta Toer Jadi Nama Jalan Kini Ditangkap Polisi Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Sebelum Ditangkap Bersama Istri, Munaji Ketua PP Blora 2 Kali Bikin Heboh, Termasuk Geruduk GRIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.