Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ketua PP Blora Ditangkap

Pemuda Pancasila Jateng Akan Beri Bantuan Hukum ke Munaji Ketua PP Blora: Tak Ada Pemerasan

Ketua Pemuda Pancasila Jawa Tengah Bambang Eko Purnomo tepis penangkapan Munaji Ketua DPC Blora oleh Polda Jateng

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis


"Dari kasus ini kami amankan  sejumlah barang bukti seperti surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan dan dokumen lainnya," terangnya.

Dwi mengungkapkan, suami-istri ini merupakan pasangan residivis kasus penipuan dan penadahan. 

Dalam kasus penipuan solar, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP (penipuan) dan 372 KUHP (penggelapan).

"Ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," bebernya.

Pengungkapan kasun ini, kata Dwi, bagian dari upaya untuk memberantas aksi premanisme berkedok ormas. "Mereka merugikan dan meresahkan masyarakat jadi akan kami tindak tegas," klaimnya. (Rtp/Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved