Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Dedy Yon Serahkan Dokumen Rancangan RPJMD Kota Tegal, Ada 10 Isu Strategis 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Dok Pemkot Tegal 
SERAHKAN DOKUMEN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan dokumen Rancangan Perda tentang RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Senin (19/5/2025).

Ada sebanyak 10 isu strategis yang dibahas di RPJMD. 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan, RPJMD tersebut sudah memperhatikan kondisi Kota Tegal saat ini.

Selain itu juga hasil identifikasi atas isu dan permasalahan pembangunan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan Kota Tegal periode sebelumnya.

Rumusan isu strategis tersebut meliputi, tata kelola pemerintahan, angka kemiskinan, pemerataan pembangunan wilayah dan infrastruktur, dan optimalisasi kualitas sumber daya manusia.

Kemudian pertumbuhan ekonomi, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, stunting, adaptasi perubahan iklim, kualitas pelayanan publik, dan kondusifitas keamanan dan ketertiban wilayah.

“Pada hari ini kita mulai memasuki tahapan pembahasan Raperda tentang RPJMD Kota Tegal tahun 2025-2029. 

Untuk selanjutnya agar mendapatkan persetujuan DPRD Kota Tegal untuk menjadi peraturan daerah,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro meminta kepada masing-masing fraksi di DPRD Kota Tegal untuk menyusun pandangan umum fraksi terkait Rancangan Perda RPJMD Kota Tegal tahun 2025-2029.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved