Berita Tegal
Komisi VIII DPR Dorong Produk UMKM di Tegal Bersertifikat Halal
Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH menggelar kegiatan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal di RM Dapoer Tempo Doeloe Margadana, Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Komisi VIII DPR RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal di RM Dapoer Tempo Doeloe Margadana, Kota Tegal, Senin (19/5/2025).
Kegiatan diikuti oleh puluhan UMKM di Kota Tegal.
Kegiatan dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Direktur Sertifikat Halal dari BPJPH, Yanis Naeni dan pemateri dari Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Ajak Generasi Muda Bersama-sama Jaga Lingkungan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, konsultasi layanan sertifikasi halal ini sangat penting karena menjadi langkah strategis mendukung pelaku UMKM.
Tujuannya agar para UMKM memperoleh kemudahan sertifikasi halal termasuk melalui pembiayaan dan edukasi sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal terhadap sebuah produk itu sangat penting. Ini tanda jaminan kenyamanan secara agama dan jaminan kesehatan terhadap produknya karena halalan toyiban," ujarnya.
Fikri menilai, keberadaan sertifikat halal bagi UMKM dapat meningkatkan daya saing produk.
Kemudian memperluas akses pasar, menghadirkan kepastian hukum, dan kepercayaan konsumen produk.
Menurutnya, tren halal tinggi sekali di negara Jepang, Australia, bahkan Spanyol.
"Supaya nanti produk Tegal go nasional, go Internasional. Sehingga ketika ada orang pesan maka sudah dikirim dengan benar-benar produk halal yang memberikan kenyamanan buat konsumen siapa saja," ungkapnya.
Pemateri dari Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Shifa Rohmah mengatakan, para pelaku usaha diwajibkan memiliki sertifikasi produk halal.
"Sertifikat halal dulu awalnya diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan tetapi sekarang yang menerbitkan sertifikat adalah BPJPH," katanya. (fba)
Baca juga: Dedy Yon Targetkan Peningkatan Pelayanan Publik Kota Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Tiga Pelajar SMKN 3 |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Pelajar Tanamkan Nilai Budi Pekerti Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Wali Kota Dedy Yon Ajak Mahasiswa FMTN Sinergi Bangun Kota Tegal |
![]() |
---|
Kunjungi RS Swasta, Mbak Iin Apresiasi Pelayanan RSUI Harapan Anda Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.