Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kasus Darso, Pengacara Protes AKP Hariyadi Masih Berstatus Polisi Tak Disidang Etik Polda DIY

Tersangka kasus penganiayaan Darso Semarang, Hariyadi masih berstatus sebagai anggota Polri saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).

Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).

Kemudian polisi melakukan olah TKP di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).

Di sisi lain, Darso malah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.

Polda Jateng kemudian memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025.

Sesudah melalui proses tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pertemuan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa 11 Februari 2025.

Polisi lantas menetapkan tersangka berinisial HR (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat,21 Februari 2025. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved