Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bupati Tegal Ischak: Pendamping Profesional Memompa Partisipasi Masyarakat dan Kemandirian Desa

Kehadiran tenaga pendamping profesional (TPP) dalam program pendampingan pembangunan dan pemberdayaan

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
SAMPAIKAN SAMBUTAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, saat memberikan sambutannya pada rakor tenaga pendamping profesional (TPP), berlokasi di Destinasi Wisata Desa Curug Serwiti, Desa Guci, Kamis (15/5/2025). Pada kesempatan itu, Bupati Ischak Maulana Rohman menyampaikan, Kehadiran tenaga pendamping profesional (TPP) dalam program pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berperan penting meningkatkan kemandirian desa, dari mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pembangunan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Kehadiran tenaga pendamping profesional (TPP) dalam program pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berperan penting meningkatkan kemandirian desa, dari mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pembangunan.


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, saat membuka rapat koordinasi TPP Kabupaten Tegal tahun 2025, di Destinasi Wisata Desa Curug Serwiti, Desa Guci, Kamis (15/5/2025).


Menurut Ischak, perekrutan dan mobilisasi TPP sebagai sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi teknis tertentu, berperan penting memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan dan tujuan pembangunan.


Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 4 Tahun 2023, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kemendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
 
“Mobilisasi tenaga pendamping profesional desa ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan di desa, selain memfasilitasi desa melaksanakan agenda pengembangan ekonomi dan investasinya,” jelas Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (21/5/2025). 


Ischak berpesan, para pendamping desa bisa memahami peran pentingnya dalam memberi bimbingan teknis, memperkuat kapasitas masyarakat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, membantu desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan. 


Selain itu, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa yang berkeadilan sosial.


“Tentu kami, Pemerintah Kabupaten Tegal juga akan melakukan pembinaan kepada bapak, ibu tenaga pendamping profesional agar fasilitasi pendampingan yang diberikan berjalan baik, efektif sesuai kebutuhan spesifik masing-masing desa,” ungkap Ischak. 


Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional kegiatan dan peningkatan kapasitas TPP sebesar Rp125 juta.


“Kami berharap, melalui rapat koordinasi kita bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pendampingan TPP di masyarakat dan pemerintahan desa, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa,” harap Teguh. 


Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Tegal Zamroni, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal yang telah memfasilitasi kegiatan rakor ini. 


Pihaknya pun berkomitmen ikut andil dalam meyinergikan program pemerintah pusat dengan program kerja Bupati Tegal di desa.


“Kehadiran kami bukan hanya pendampingan di pemerintah desa saja, akan tetapi kami juga berkomitmen untuk ikut serta mendukung dan menyukseskan program Bupati Tegal,” pungkas Zamroni. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved