Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi
Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik
Hariyadi, tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Darso di Semarang, diketahui masih berstatus sebagai anggota
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.
Termasuk saksi dari keluarga korban.
Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).
Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).
Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).
Di sisi lain, Darso malah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.
Polda Jateng kemudian memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025.
Sesudah melalui proses tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pertemuan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa 11 Februari 2025.
Polisi lantas menetapkan tersangka berinisial HR (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat,21 Februari 2025. (Iwn)
Deretan Barang Bukti Kasus Polisi Aniaya dan Tewaskan Darso, Tersangka AKP Hariyadi: Terima Kasih |
![]() |
---|
Jaksa Terima 31 Alat Bukti Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang, Mulai Mobil Hingga Pakaian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: AKP Hariyadi Tersangka Pembunuhan Darso Diserahkan ke Kejari Semarang |
![]() |
---|
"Sepurane Buk" Kalimat AKP Hariyadi Polisi Jogja Pembunuh Darso Saat Bertemu dengan Ibu Korban |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Darso Tanggapi Hasil Rekonstruksi: Tersangka Sempat Mencoba Kaburkan TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.