Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Inilah Tampang AKP Hariyadi Polisi Tersangka Penganiaya dan Pembunuh Darso, Belum Disidang Etik

Hariyadi, tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Darso di Semarang, diketahui masih berstatus sebagai anggota

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto.
PENYERAHAN TERSANGKA - Tersangka kasus penganiayaan, Hariyadi diserahkan ke Kejari selepas bukti dan pemberkasan kasus ini dinyatakan lengkap, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025). 

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

Termasuk saksi dari keluarga korban.

Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).

Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).

Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).

Di sisi lain, Darso malah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.

Polda Jateng kemudian memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025.

Sesudah melalui proses tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pertemuan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa 11 Februari 2025.

Polisi lantas menetapkan tersangka berinisial HR (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat,21 Februari 2025.  (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved