Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung
Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Transit di Kejari Solo, Sebelum Ditangkap Kejagung
Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto sempat transit di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo setelah ditangkap.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto sempat transit di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo setelah ditangkap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Solo, Widhiarso Dwi Nugroho kepada wartawan di kantornya pada Rabu (21/5/2025) siang.
Baca juga: Sosok Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung: 17 Tahun Jadi Dirut
Widhiarso menyampaikan, pihaknya hanya mendapatkan pemberitahuan dari Kejagung terkait penangkapan Iwan Setiawan.
Setelah penangkapan tersebut, empat penyidik dari Kejagung bersama Iwan Setiawan sempat transit di Kejari Solo sebelum melakukan penerbangan ke Jakarta.
Pihaknya hanya membantu pihak Kejagung untuk menyediakan tempat transit saja.
Terkait teknis penangkapan, terangnya, hal itu menjadi kewenangan Kejagung.
Tim dari Kejagung tiba di Kejari Solo pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 22.00.
"Dari sini (Kejari Solo) pukul 05.00 pagi terus ke bandara, terus pesawat (penerbangan) pagi," katanya kepada wartawan, Rabu siang.
Pihak Kejari Solo tidak ikut serta dalam penangkapan tersebut karena itu merupakan kewenangan Kejagung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Semalam
Selain itu pihaknya juga tidak mengetahui lokasi penangkapan Iwan Setiawan.
Terkait status dari Iwan Setiawan, lanjut Widhiarso, sepengetahuannya masih menjadi saksi.
"Yang bersangkutan posisinya sepengetahuan saya belum tersangka (masih saksi)," terangnya. (Ais)
Iwan S Lukminto di Mata Eks Karyawan Sritex, Bagaimana Nasib Pesangon Mereka? Ini Kata Wamenaker |
![]() |
---|
7 Fakta Penangkapan Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex: Kerugian Negara Rp 692 M, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kasus Sritex, Kejagung: Awalnya Untung, lalu Rugi Triliunan |
![]() |
---|
Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah |
![]() |
---|
Iwan Setiawan Tersangka Korupsi Kredit Sritex Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.