Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung
BREAKING NEWS: Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Semalam
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (kejagung). Iwan ditangkap saat berada di Solo.
TRIBUNJATENG.COM -- Eks Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (kejagung).
Iwan ditangkap saat berada di Solo.
Kejagung melakukan penangkapan atas kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Kepastian penangkapan Iwan diungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Rabu (21/5).
Penangkapan dilakukan malam hari.
Baca juga: Sritex Perusahaan Garmen Terbesar di Asia Tenggara Tetap Pailit, Bagaimana Nasib 50 Ribu Karyawan?
Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan serta status dari Iwan.
Dikutip TribunSolo.com mendapatkan informasi bila yang ditangkap sebenarnya adalah Iwan Setiawan Lukminto bukan Iwan Kurniawan Lukminto.
Informasi itu disampaikan mantan tim komunikasi Sritex yang tak mau disebutkan namanya.
"Yang ditangkap tadi malam Pak Iwan Setiawan. Banyak yang salah pakai foto Pak Wawan (Iwan Kurniawan). Mungkin orang-orang di Jakarta kan tidak tahu bedanya ya," katanya.
Ratusan Pekerja Geruduk Rumah Pemilik PT Sritex Iwan Lukminto, Tuntut THR dan Pesangon

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, serta para pekerja PT Sritex turun ke jalan pada Jumat (21/3/2025) dan menggelar unjuk rasa di depan kediaman pribadi pemilik PT Sritex, Iwan Lukminto, di Jalan Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan ribuan buruh akibat tidak dibayarkannya hak-hak mereka.
Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan dua tuntutan utama: pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sebelum Lebaran, serta pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak 15 persen, uang cuti yang belum dibayar, dan hak-hak lainnya seperti uang koperasi.
Ketua Exco Partai Buruh sekaligus pengurus KSPI Jateng, Aulia Hakim, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tuntutan nyata atas hak yang semestinya menjadi milik buruh.
“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya menuntut hak yang memang sudah seharusnya diberikan oleh perusahaan,” jelas Aulia kepada Tribunjateng.com melalui sambungan telepon.
Senada dengan itu, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan aksi hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian perlawanan yang akan terus berlanjut jika pihak PT Sritex masih abai terhadap tuntutan buruh.
Iwan S Lukminto di Mata Eks Karyawan Sritex, Bagaimana Nasib Pesangon Mereka? Ini Kata Wamenaker |
![]() |
---|
7 Fakta Penangkapan Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex: Kerugian Negara Rp 692 M, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kasus Sritex, Kejagung: Awalnya Untung, lalu Rugi Triliunan |
![]() |
---|
Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah |
![]() |
---|
Iwan Setiawan Tersangka Korupsi Kredit Sritex Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.