Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: Uang Vendor Rp 5,6 Miliar Belum Dibayar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID - Kejaksaan Negeri Karanganyar tengah mendalami kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Foto saat jemaah salat Idul Adha 1445 H memadati jalan depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Senin (17/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari adanya beberapa vendor yang melaporkan ke Kejari Karanganyar bahwa belum diselesaikan pembayaran padahal pembangunan masjid sudah selesai.

Baca juga: Ambil Rokok Teman Berujung Pertumpahan Darah di Karanganyar, Lempok Tak Terima Disuruh Mengembalikan

Di sisi lain pencarian untuk pembayaran ke vendor sudah 100 persen.

Oleh karena itu pihaknya menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sehingga status dari semula penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan.

VONIS KORUPSI PUD BPR BANK KARANGANYAR. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan.
KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID - Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus korupsi pembangunan masjid.  (Tribun Jateng/ Agus Iswadi)

"Ini sudah kita tingkatkan (dari penyelidikan menjadi penyidikan)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (21/5/2025) sore.

Pihak Kejari Karanganyar telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang sebagai saksi baik itu dari vendor, dinas terkait dan PT MAM Energindo.

"Kemarin vendor-vendor yang kita mintai keterangan, kita mintai keterangan lagi di tingkat penyidikan. Yang sudah kita periksa sebagai saksi dari vendor ada, dari pihak dinas ada, dari PT MAM ada," terang Hartanto.

Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Lakukan Pengecekan Hewan Kurban

Menurutnya, pembangunan masjid itu telah selesai pada 2022 lalu.

Akan tetapi ada vendor yang baru dibayar sebagian dan ada yang belum dibayar sama sekali. 

Lanjutnya, sejauh ini yang belum dibayarkan kepada vendor sekitar total Rp 5,6 miliar. (Ais) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved