Berita Kudus
Sekolah Bebas Nyamuk Kembali Digencarkan di Kudus
Tingginya angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dialami usia pelajar 5-14 tahun mencapai 47
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tingginya angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dialami usia pelajar 5-14 tahun mencapai 47 persen dari total 251 kasus di Kabupaten Kudus menjadi catatan Dinas Kesehatan setempat.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kemungkinan penyebaran virus DBD melalui perantara nyamuk Aedes Aegypti di sekolahan cukup tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menuturkan, satu hal yang perlu ditingkatkan dalam penanganan kasus DBD adalah gerakan 1 rumah 1 jumantik.
Yaitu gerakan dengan mengajak peran dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk untuk pengendalian penyakit infeksi dengue/chikungunya melalui pembudayaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Kata dia, jumantik rumah dapat dilakukan oleh kepala keluarga, anggota keluarga, atau penghuni di dalam rumah yang sudah disepakati untuk melakukan pemantauan jentik rumah.
Selain di tingkat lingkungan rumah, pemeriksaan jentik juga harus dilakukan di lingkungan yang lebih luas.
Misalnya di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, tempat ibadah, tempat wisata, juga tempat-tempat institusi seperti perkantoran, rumah sakit, dan sekolah.
Dr Andini menegaskan, salah satu upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus adalah menggalakkan sekolah bebas nyamuk.
Di mana siswa dididik menjadi kader pemantauan jentik nyamuk di sekolah dan lingkungan tempat tinggal.
Peran dari tenaga pendidik dan siswa sebagai kunci terciptanya sekolah yang sehat dan bebas dari ancaman DBD.
Lebih lanjut, siswa sebagai agen pemberantasan sarang nyamuk disiapkan sebagai penggerak kesadaran masyarakat.
Mengingat angka kasus DBD yang dialami anak usia sekolah cukup tinggi di Kabupaten Kudus, sehingga perlu di antisipasi dengan gerakan PSN 3M Plus di tempat-tempat yang disinyalir sebagai penyebaran virus DBD.
"Banyak kasus DBD terjadi pada anak usia sekolah.
Maka dari itu kami siapkan program sekolah bebas nyamuk, tentunya dibutuhkan peran dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga," terangnya, Rabu (21/5/2025).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, sekolah bebas nyamuk bagian dari komitmen Disdikpora sebagai bentuk kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas dengue.
Menurut dia, lingkungan belajar yang sehat dimulai dari ruang kelas yang bersih dan bebas dari potensi penularan penyakit.
Melalui edukasi, gotong royong, dan tindakan preventif seperti PSN 3M Plus, mengajak guru/tenaga pendidik, tenaga kependidikan, siswa, juga orangtua siswa untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang aman dari ancaman nyamuk penyebar virus DBD.
Anggun menegaskan, program sekolah bebas nyamuk tidak hanya berkaitan tentang kebersihan fisik saja, juga penguatan literasi kesehatan siswa.
Setiap pelajar tidak hanya menjadi penerima informasi semata, namun juga pelaku perubahan dengan ikut membersihkan lingkungan, memantau jentik, dan menyebarkan kesadaran ke rumah masing-masing.
"Dengan cara ini, sekolah jadi pusat penggerak bebas dengue di masyarakat. Sosialisasinya terus berjalan dan berproses dari satu sekolah ke sekolah lainnya," tutur dia.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menambahkan, kunci dari pengendalian kasus DBD adalah gerakan PSN 3M Plus.
Dia berharap, Disdikpora bisa menggerakkan seluruh sekolah yang menjadi kewenangan di wilayah Kabupaten Kudus, menjadi sekolah bebas nyamuk.
Tentunya dengan melibatkan tenaga pendidik dan siswa sebagai agen pemberantasan nyamuk.
"Kesadaran kita jadi langkah konkret menjaga anak-anak kita dari ancaman virus DBD," tegas bupati. (Sam)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.