Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung

Sosok Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung: 17 Tahun Jadi Dirut

Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex ditangkap Kejagung. Ia pernah masuk dafta rorang terkaya Indonesia sebelum Sritex diputus pailit.

|
Editor: Awaliyah P
KOLASE
IWAN S LUKMINTO DITANGKAP - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung. 

Sosok Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung: 17 Tahun Jadi Dirut

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Iwan Setiawan Lukminto eks Dirut PT Sritex.

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Penangkapan dilakukan saat Iwan berada di Solo, Jawa Tengah.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan penangkapan ini pada Rabu, 21 Mei 2025.

Iwan ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi terkait pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Penangkapan dilakukan pada malam hari.

Namun, Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kronologi maupun status hukum Iwan.

Sosok Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan Lukminto adalah Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Ia lahir di Solo pada 24 Juni 1975.

Ia adalah anak dari H.M. Lukminto, pendiri Sritex.

Iwan menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Ia lulus dari Suffolk University, Boston, Massachusetts.

Ia meraih gelar Bachelor’s Degree in Business Administration pada tahun 1997.

Iwan mulai bekerja di Sritex pada tahun 1997 sebagai asisten direktur.

Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Wakil Direktur Utama.

Pada tahun 2006, ia menjabat sebagai Direktur Utama.

Ia menjabat posisi itu sampai Maret 2023.

Setelah itu, ia masuk ke jajaran komisaris dan digantikan oleh adiknya.

Pada tahun 2020, majalah Forbes memasukkan namanya dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.

Ia berada di peringkat ke-49. Kekayaannya saat itu mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 7,81 triliun.

Iwan juga aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) pada 2020–2021.

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Selain itu, ia tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.

PT Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 1 Maret 2025.

Eks Karyawan Geruduk Rumah

Penangkapan Iwan terjadi di tengah sorotan tajam terhadap PT Sritex.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan pekerja PT Sritex menggelar unjuk rasa di depan rumah pribadi Iwan di Jalan Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta.

Mereka menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, dan hak-hak lainnya.

Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim, menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena hak-hak buruh belum dibayarkan.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga semua hak buruh dipenuhi.

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sritex juga menjadi sorotan.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyebut bahwa dari total 12.000 kasus PHK di awal 2025, sekitar 10.000 berasal dari PT Sritex.

PHK dilakukan setelah perusahaan dinyatakan pailit pada 2024.

Menurut Ahmad Aziz, pekerja yang terkena PHK sudah menerima hak seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pembayaran THR dan pesangon baru bisa dilakukan setelah aset-aset PT Sritex dijual oleh kurator.

Disnakertrans Jateng telah menyiapkan 22.000 lowongan kerja dari 44 perusahaan sebagai respons atas gelombang PHK.

Batas usia penerimaan pekerja juga telah dilonggarkan agar eks-pekerja Sritex tetap memiliki peluang kerja.

Hingga saat ini, belum ada kepastian soal pihak yang akan mengelola aset PT Sritex dan apakah akan merekrut kembali para pekerja lama. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved