Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Seluruh Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda RPJMD Purbalingga 2025–2029 ke Tahap Berikutnya

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menilai Raperda telah disusun sesuai dengan ketentuan yuridis serta mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku.

Tribun Jateng/Istimewa
RAPAT PARIPURNA DPRD: Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam rangkaian kegiatan Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Bupati, Rabu (21/5/2025). Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2025–2029 ke tahap berikutnya. (DOK. PEMKAB PURBALINGGA) 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2025–2029 ke tahap berikutnya. 

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu (21/5/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menilai Raperda telah disusun sesuai dengan ketentuan yuridis serta mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku. 

Baca juga: Bentuk Dukungan Nyata untuk Pariwisata Purbalingga, Bupati Fahmi Serahkan Gaji Kakang Mbekayu 2025

"Dengan pertimbangan tersebut maka setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim maka Fraksi kami bisa menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas di Panitia Khusus (Pansus),” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Wijayanti dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Kamis (22/5/2025). 

Pandangan serupa juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya.

Namun, meski menyatakan setuju, beberapa fraksi menyampaikan catatan dan permintaan klarifikasi. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB, misalnya, mereka meminta penjelasan lebih lanjut terkait strategi Pemerintah Kabupaten dalam merealisasikan program Alus Dalane di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berlangsung.

 “Mohon penjelasan langkah yang akan dilakukan untuk merealisasikannya,” kata Dewi. Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara Fraksi PKB, Titi Yeni Sugiarti. 

Fraksi PKS turut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab untuk melanjutkan program Alus Dalane, Kepenak Ngodene meski dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal APBD dan kebijakan efisiensi nasional. Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan pengelolaan sampah modern.

“Fraksi PKS sangat mendukung program pengelolaan sampah yang lebih baik, mohon penjelasan lebih lanjut terkait apa itu pengelolaan sampah modern,” ujar Didik Suprayogi, Juru Bicara Fraksi PKS.

Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang berbasis pada kondisi lapangan serta efisiensi anggaran.

“Contoh, tidak semua jalan harus di Hotmix, jika sebenarnya kondisi lapang bisa dibangun dengan spek yang lebih murah, efisien dan kualitas yang baik,” ucap Mugo Waluyo, Juru Bicara Fraksi Amanat Demokrat.

Masukan strategis juga datang dari Fraksi Partai Gerindra yang menekankan perlunya pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan APBD dengan sumber PAD terbatas.

“Langkah akselerasi harus ditempuh dengan berbagai terobosan dan inovasi strategi, antara lain meningkatkan penguatan jaringan sinergis dengan pemerintah pusat maupun provinsi,” ujar Juru Bicara Partai Gerindra, Sarjono.

Ia juga menambahkan pentingnya pendekatan politik lintas tingkatan untuk mengakses sumber dana dari APBN dan APBD provinsi.

Dukungan dan dorongan konkret juga datang dari Fraksi Partai Golkar. Fraksi ini meminta Pemkab segera merealisasikan program Alus Dalane dan Kepenak Ngodene, khususnya pelebaran jalan di desa-desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved