Ketua PP Blora Ditangkap
UPDATE Kasus Ketua PP Blora Munaji Tipu PNS Bisnis Solar, Kerahkan Anak Buah untuk Menakuti Korban
Ketua organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji alias Mbah Mun (44) dan istrinya Wahyu
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
ORMAS TIPU PNS - Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji alias Mbah Mun (44) dan istrinya Wahyu Priyanti (45) ditangkap polisi akibat menipu seorang pegawai negeri sipil bernama Wanto. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang Kamis (22/5/2025).
Selepas ditangkap, lanjut Dwi, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
Dua tersangka juga merupakan residivis kasus penipuan.
"Tersangka M (Munaji) pernah dua kali terjerat kasus penipuan tahun 2016 dan tahun 2022, istrinya baru sekali di penjara tahun 2021," terangnya.
Kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan yakni pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Ketua PP Blora Ditangkap
Inilah Nama Perusahaan yang Dipakai Munaji Ketua PP Blora Tipu Korban, Catut Nama Pejabat Polisi |
![]() |
---|
Pemuda Pancasila Jateng Akan Beri Bantuan Hukum ke Munaji Ketua PP Blora: Tak Ada Pemerasan |
![]() |
---|
Ketua PP Blora yang Tolak Pramoedya Ananta Toer Jadi Nama Jalan Kini Ditangkap Polisi Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Sebelum Ditangkap Bersama Istri, Munaji Ketua PP Blora 2 Kali Bikin Heboh, Termasuk Geruduk GRIB |
![]() |
---|
Sosok Ketua PP Blora Munaji Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Solar : Tolak Nama Pramoedya Ananta Toer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.