Berita Kriminal
Ini Kondisi Terakhir Debt Collector yang Terkapar Dihajar Warga di Semarang, Polisi Alami Kebuntuan
Dua pria asal Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, berinisial IP (22) dan S (33), diamankan pihak kepolisian setelah
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pria asal Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, berinisial IP (22) dan S (33), diamankan pihak kepolisian setelah diduga menjadi pelaku utama dalam kasus pengeroyokan terhadap ZA (36), seorang penagih utang atau debt collector asal Gemuh, Kabupaten Kendal.
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban tengah menjalankan tugasnya untuk menarik sepeda motor dari seorang perempuan di kawasan setempat.
Namun situasi memanas dan berujung pada aksi kekerasan yang dialami ZA.
Kepolisian kini tengah mendalami motif serta kronologi lengkap dari insiden tersebut.
Pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka sedang dilakukan oleh pihak berwajib, termasuk menggali keterangan dari perempuan yang menjadi pemilik motor dan sempat berseteru dengan korban sebelum pengeroyokan terjadi.
"Keduanya telah ditahan di Polsek.
(Kemungkinan tersangka?) Kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngaliyan, Kompol Indra Romantika saat dihubungi Tribun, Kamis (22/5/2025).
"Kami masih mencari pemilik motor karena alamat yang kami kantongi ternyata rumahnya fiktif, enggak ada alamat itu," sambung Indra.
Pemeriksaan terhadap saksi perempuan itu, kata Indra, sangat krusial untuk mengetahui duduk perkara kasus pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, kasus ini bermula ketika perempuan yang belum diketahui identitasnya melintas di Jalan di Jalan Urip Sumoharjo, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Informasi awal, motor perempuan itu hendak ditarik korban.
Namun, penarikan tersebut berujung memancing warga lalu berujung pengeroyokan.
"Ya kami fokus ke kasus pengeroyokan itu dulu.
Karena tindakan yang dilakukan terhadap DC merupakan tindakan berlebihan," katanya.
Indra melanjutkan, peran kedua pria yang sekarang sudah ditangkap meliputi melakukan pemukulan terhadap korban dan pembiaran.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.