Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Nasib Bocah 12 Tahun di Kudus Akibat Ulah Bejat Ayah Tiri Selama 4 Bulan: Masih Pemulihan Depresi

Korban, gadis 12 tahun ini alami depresi hingga beberapa kali mencoba menyakiti diri sendiri karena ulah bejat ayah tirinya selama tiga bulan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
GELAR KASUS - Ilustrasi kepolisian dari Polres Kudus melakukan gelar kasus. Satreskrim Polres Kudus telah mengungkap kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang buruh terhadap anak tirinya. Kini pelaku telah mendekam di Rutan Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kala itu, istri tersangka dalam kondisi pasca melahirkan.

MI pun tertarik dengan anak tirinya meski di bawah umur.

"Tersangka merupakan seorang buruh."

"Pengakuan tersangka lebih dari 10 kali," terangnya.

Baca juga: Lelang 11 Lokasi Parkir di Kudus, Hanya Lima Lokasi yang Laku

Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Pedagang Sayur Bandel di Trotoar Pasar Bitingan Kudus

Aksi pencabulan oleh MI terhadap korban disertai ancaman dan kekerasan.

Korban yang sempat melawan pun akhirnya tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah atas perbuatan ayah tirinya.

Dampaknya, lanjut AKP Danail, korban mengalami perubahan sikap, menjadi pendiam, dan murung dalam kesehariannya.

Bahkan terungkap bahwa korban depresi hingga beberapa kali mencoba menyakiti diri sendiri.

Perubahan sikap pada diri korban dicurigai oleh pihak sekolah, selanjutnya dilakukan upaya penelusuran lebih lanjut, hingga pada tahap pelaporan oleh ibu korban ke Polres Kudus.

"Pelaku ditangkap di rumah kerabat pelaku yang dijadikan tempat persembunyiannya, di Kecamatan Undaan," tuturnya.

AKP Danail menyebut, kondisi korban saat ini berangsur stabil dengan pendampingan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus.

Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan trauma dan belum kembali bersekolah.

Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Noor Haniah mengatakan, kondisi korban saat ini sudah membaik.

Saat ini terus dilakukan pendampingan oleh Psikolog, termasuk pendampingan dalam proses hukum.

Selain itu, korban saat ini juga tinggal bersama ibunya di tempat yang aman dengan pengawalan dan pendampingan JPPA.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved