Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Remaja di Cilacap Jawa Tengah Tega Bacok Bocah Kelas 6 SD dengan Sajam, Ini Kronologi Lengkapnya

eorang remaja warga Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap tega menganiaya temannya. Seorang bocah SD berinisial FAP (13) menjadi korban

Editor: Ardianti WS
TRIBUN JATENG/WID
Remaja di Cilacap Jawa Tengah Tega Bacok Bocah Kelas 6 SD dengan Sajam, Ini Kronologi Lengkapnya 

"Kami belum menemukan mata pisau yang terlepas, padahal kami juga sudah minta bantuan dengan mengerahkan warga untuk mencari mata pisau tersebut," kata Daryoko.

Daryoko menambahkan, penyelesaian kasus tersebut akan diarahkan melalui diversi.

"Sesuai petunjuk dari Kejaksaan, rencana kami akan melakukan diversi karena ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun," jelas Daryoko. Seperti diketahui, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved