Remaja di Cilacap Jawa Tengah Tega Bacok Bocah Kelas 6 SD dengan Sajam, Ini Kronologi Lengkapnya
eorang remaja warga Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap tega menganiaya temannya. Seorang bocah SD berinisial FAP (13) menjadi korban
Editor:
Ardianti WS
TRIBUN JATENG/WID
Remaja di Cilacap Jawa Tengah Tega Bacok Bocah Kelas 6 SD dengan Sajam, Ini Kronologi Lengkapnya
"Kami belum menemukan mata pisau yang terlepas, padahal kami juga sudah minta bantuan dengan mengerahkan warga untuk mencari mata pisau tersebut," kata Daryoko.
Daryoko menambahkan, penyelesaian kasus tersebut akan diarahkan melalui diversi.
"Sesuai petunjuk dari Kejaksaan, rencana kami akan melakukan diversi karena ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun," jelas Daryoko. Seperti diketahui, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Berita Terkait
Baca Juga
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Video Nenek Endang Berharap Alero Caffe Klaten Miliknya Terlepas dari Kasus Hak Siar Liga |
![]() |
---|
Update Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Kades Suwardi Sebut Sudewo Berbohong Soal PBB-P2 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Halaman 93 dan 94 Subtema 2 Pembelajaran 6 Tugas Wawancara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.