Operasi Aman Candi 2025
15 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati: Polisi Ungkap 10 Kasus, Tangkap 22 Pelaku
Hasil Operasi Aman Candi 2025 selama 15 hari di Polresta Pati, ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang dimana rata-rata kasus pengeroyokan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan preman ditangkap pihak kepolisian dari Polresta Pati.
Mereka ditangkap dalam kurun waktu 15 hari pertama pelaksana Operasi Aman Candi 2025.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, 22 pelaku ditangkap terkait kasus premanisme dan kekerasan.
Baca juga: Stop Sound Horeg! Bupati dan Kapolresta Pati Kompak Terbitkan Larangan Keras, Ini Sanksinya
Baca juga: Keluh Pilu Warga Tunggulsari Pati, Hidup dalam Bayang-bayang Ancaman Banjir Rob: Sudah 5 Tahun Ini
"Hasil operasi selama 15 hari ini, ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang," jelas AKBP Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (26/5/2025).
Salah satu jenis kasus di antaranya ialah pengeroyokan dan kekerasan.
Terdapat lima kasus jenis ini, dengan jumlah tersangka ada 13 orang.
"Barang buktinya ada satu baju, sepeda motor, dua senjata tajam jenis celurit, empat paralon, satu bambu, gagang sapu, batang kayu jati, dan enam batu pecahan," ungkap AKBP Jaka Wahyudi.
Selanjutnya, ada dua kasus pemerasan dengan lima tersangka yang ditangkap.
"Dari 5 tersangka tersebut, kami mendapatkan barang bukti uang Rp2,5 juta, HP, dan uang tunai Rp32 ribu," ujar dia.
Jenis kasus selanjutnya ialah pengancaman.
Ada dua kasus yang diungkap dengan dua tersangka.
Berikutnya ialah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam.
Polisi menangkap dua tersangka dengan barang bukti motor dan satu parang sepanjang 60 sentimeter.
"Total tersangkanya dari keseluruhan kasus, laki-laki dewasa 13 orang dan anak-anak 9 orang," jelas AKBP Jaka.
Dia berharap, lewat operasi ini aksi premanisme di Pati bisa diberantas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.