Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelecehan Seksual

Bermula dari Uang Rp 50 Ribu, Bocah Lelaki Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum TNI di Purbalingga

Seorang anak laki-laki berinisial I melaporkan oknum TNI Kodim Purbalingga atas dugaan pelecehan seksual.

|
TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati 
DATANGI PPA - Pengacara Rendi Vlantino Rumapea saat mengunjungi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purbalingga untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual oleh oknum yang diduga merupakan TNI Kodim Purbalingga, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Seorang anak laki-laki berinisial I melaporkan oknum TNI di Purbalingga atas dugaan pelecehan seksual.

Anak laki-laki itu mengaku diiming-imingi uang Rp 50 ribu agar mau jadi pelampiasan nafsu oknum TNI.

Hal itu disampaikan pengacara Rudi Rumapea & Patners saat melakukan kunjungan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purbalingga, Senin (26/5/2025). 

Sebelumnya, pada Rabu (21/5/2025) akun Instagram resmi pengacara Rendi Rumapea mengunggah sebuah video yang isinya mengungkap kasus pelecahan seksual, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI kepada seorang laki-laki.

Baca juga: Bupati Purbalingga Selurkan Dana Hibah untuk Penyandang Talasemia Mayor 

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Kaligondang Purbalingga, 3 Orang Terluka dan Dirawat di RSU Siaga Medika

Beberapa saat kemudian, video tersebut viral dan langsung mendapat kecaman dari para netizen.

Rendi Vlantino Rumapea mengatakan, hari ini ia mengunjungi UPT PPA Kabupaten Purbalingga untuk menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkannya ke pihak yang berwenang. 

Dalam kesempatan ini, ia juga mengungkap kronologi oknum TNI di Purbalingga, yang diduga melakukan pelecahan terhadap anak di bawah umur.

"Korban ini awalnya masih kelas 8 SMP, saat itu pelaku mengirimkan pesan ajakan melalui Facebook, namun bukan untuk mengajak berhubungan badan, dengan mengiming-imingi akan memberikan uang Rp50.000 kepada korban," jelasnya kepada awak media, Senin (26/5/2025). 

Usai mengiming-imingi korban, korban kemudian dibawa ke rumah pelaku dan disitulah pelaku mulai melakukan aksi bejatnya, bahkan hingga melakukan hubungan badan. 

"Tapi ternyata uang Rp 50.000 itu tidak diberikan oleh pelaku. Ini ternyata hanya iming-iming pelaku saja agar ia bisa menghubungi kembali korban dengan iming-iming yang sama lagi," lanjutnya. 

Rendi melanjutkan, aksi bejat pelaku juga dilakukan hingga korban duduk di bangku SMA, atau tepatnya dalam kurun waktu tahun 2016-2019. 

"Hal ini bisa terjadi karena korban diintimidasi oleh pelaku dan mendapat ancaman sampai akhirnya ia harus melayani nafsu bejat pelaku," katanya. 

Saat ini korban sudah berusia 25 tahun, menurut Rendi, korban baru berani untuk mengungkapkan kasus ini karena ia mengingat kata-kata oknum tersebut, yang mengatakan bahwa pelaku merupakan penyuka anak laki-laki. 

"Sehingga korban termotivasi untuk speak up dengan harapan korban tidak bertambah lagi," katanya.

Lebih lanjut, Rendi juga mengatakan setelah kasus ini diungkap, ternyata korban bukan hanya I saja. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved