Berita Kriminal
Dua Remaja di Banyumas Ditangkap karena Rampas Tas Emak-Emak, Todongan Pistol Mainan
Dua remaja asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi setelah melakukan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
MEMBERIKAN KETERANGAN - Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibua
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP Samsung Core A01, satu unit HP OPPO A3s, satu tas selempang hitam, helm, jumper, celana pendek biru dongker, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Modusnya, pelaku membuntuti korban, lalu saat berada di lokasi sepi, mereka memepet dan menendang korban hingga jatuh, lalu menodongkan pistol mainan dan merampas tas korban," kata Kompol Andryansyah.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan lebih dari satu orang dan diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (jti)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.