Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dua Remaja di Banyumas Ditangkap karena Rampas Tas Emak-Emak, Todongan Pistol Mainan

Dua remaja asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi setelah melakukan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
MEMBERIKAN KETERANGAN - Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibua 


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP Samsung Core A01, satu unit HP OPPO A3s, satu tas selempang hitam, helm, jumper, celana pendek biru dongker, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.


"Modusnya, pelaku membuntuti korban, lalu saat berada di lokasi sepi, mereka memepet dan menendang korban hingga jatuh, lalu menodongkan pistol mainan dan merampas tas korban," kata Kompol Andryansyah.


Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan lebih dari satu orang dan diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved