Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Elf Bojonegoro di Tawangmangu

Hasil Interogasi Polisi Penyebab Kecelakaan Maut Elf di Tawangmangu, Ada 2 Kelalaian Sopir

Hasil interogasi polisi mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan maut elf di Tawangmangu Karanganyar yang menyebabkan 5 korban tewas.

Editor: rival al manaf
Tribunjateng/Agus Iswadi
SOPIR JADI TERSANGKA - Kondisi Elf membawa rombongan wisata mengalami kecelakaan tunggal yang telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM - Hasil interogasi polisi mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan maut elf di Tawangmangu Karanganyar yang menyebabkan 5 korban tewas.

Dikabarkan polisi telah menahan sopir  mobil Isuzu Elf Heri Purwanto (40).

Fakta mengenai kejadian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan interogasi. 

Baca juga: Alasan Polisi Sopir Isuzu Elf Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Karanganyar Jawa Tengah

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Truk Tangki Pertamina vs Nmax , Satu Korban Tewas: Anaknya Pengendara Motor

Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, menyatakan bahwa sopir Elf, Heri Purwanto (40), warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Heri telah ditahan sejak 25 Mei 2025.

"Dari hasil interogasi, tersangka memenuhi unsur kelalaian. Pertama, ia tidak mengikuti petunjuk arah saat melintasi Lawu Park, Karanganyar," ungkap Mardiyanto pada Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan bahwa terdapat rambu di lokasi yang mengharuskan pengemudi untuk belok ke kiri melewati jalan tembus di Karanganyar.

Selain itu, kedua Heri juga diduga mengabaikan kondisi rem mobil yang ia kemudikan saat melewati Lawu Park.

Menurut Wakapolres, kelalaian tersebut tidak termasuk unsur kesengajaan, meskipun saat mengemudikan kendaraan, Heri sudah merasakan kejanggalan namun tetap melanjutkan perjalanan.

"Sebenarnya rem masih berfungsi saat berangkat, tetapi karena jalan di Tawangmangu, Magetan yang naik turun, rem tersebut selalu digunakan.

Pada suatu titik, rem mengalami malfungsi," jelasnya.

Kanit Gakkum Polres Karanganyar, Sukarno Yudho, menambahkan bahwa tersangka sehari-hari bekerja sebagai sopir, namun yang bersangkutan baru pertama kali melewati jalan di Tawangmangu.

"Ia menggunakan aplikasi untuk mencari jalur terdekat. Pelaku baru pertama kali melewati jalan tersebut," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memeriksa pemilik mobil karena sejumlah bukti menunjukkan bahwa kendaraan tersebut layak jalan.

"Belum mengarah ke situ, dari KIR masih berlaku, dan dari dinas terkait tidak ada masalah," tutup Yudho.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Elf Karanganyar: Rem Bermasalah, 5 Tewas, Sopir Baru Pertama Lewat Tawangmangu"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved