Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencurian di Blora

Alasan Polisi Belum Menangkap Pelaku Pencurian Laptop di Dua Kantor Dinas di Blora

Padahal, polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pencurian, yang merupakan seorang residivis.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iqbal
PENCURIAN LAPTOP - Kantor Dinperinaker Blora tampak depan. Polisi masih memburu pelaku pencurian laptop di dua kantor dinas. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi menyebut alasan belum meringkus terduga pelaku pencurian di dua kantor dinas di Blora.

Padahal, polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pencurian, yang merupakan seorang residivis.

Pasalnya aksi pencurian di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora dan di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Blora, itu terjadi pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Di kantor Dinsos maling menggasak 4 laptop dan 1 handphone, sedangkan di kantor Dinperinkaer maling menggasak 1 laptop.

Maling tersebut, beraksi di siang hari, saat para pegawai di kantor tersebut melaksanakan Salat Jumat.

Namun, lebih dari sebulan, pelaku belum juga ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menyampaikan kendala belum ditangkapnya terduga pelaku pencurian tersebut.

Salah satunya, saat dicari di rumahnya, terduga pelaku selalu tidak ada.

"Kendalanya karena kami sudah melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku, yang diduga pelaku itu tidak ada di tempat yang biasa untuk singgah yang bersangkutan."

"Baik itu di kerabatnya maupun teman-temannya, maupun di domisili yang bersangkutan di tempat yang baru," jelasnya, Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Selamet menegaskan bahwa hanya menunggu waktu terduga pelaku segera ditangkap.

"Tinggal nunggu waktu saja, nanti kalau ada perkembangan langsung kami informasikan kepada rekan-rekan media," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved