Berita Kriminal
Begini Modus Oknum TNI Purbalingga Diduga Cabuli Bocah Laki-laki SMP, Dilakukan Berulang hingga SMA
Menyusul laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pria bernama Iqbal, firma hukum Rendi Rumapea & Partners melakukan kunjungan resmi ke
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Menyusul laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pria bernama Iqbal, firma hukum Rendi Rumapea & Partners melakukan kunjungan resmi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purbalingga, Senin (26/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sempat menjadi sorotan publik setelah unggahan video di akun Instagram resmi milik pengacara Rendi Rumapea viral pada Rabu (21/5/2025).
Dalam video tersebut, diungkapkan bahwa korban berinisial I diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum anggota TNI dari Kodim Purbalingga.
Video tersebut menyita perhatian publik dan langsung menuai reaksi keras dari warganet, yang mengecam tindakan tak pantas tersebut dan mendorong proses hukum yang transparan.
Rendi Vlantino Rumapea selaku kuasa hukum korban menegaskan bahwa kunjungannya ke UPT PPA bertujuan untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius dan ditangani oleh pihak berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengungkap kronologi oknum TNI Kodim Purbalingga, yang diduga melakukan pelecahan terhadap anak dibawah umur.
"Korban ini awalnya masih kelas 8 SMP, saat itu pelaku mengirimkan pesan ajakan melalui Facebook, namun bukan untuk mengajak berhubungan badan, dengan mengiming-imingi akan memberikan uang Rp50.000 kepada korban," jelasnya kepada awak media, Senin (26/5/2025).
Usai mengiming-imingi korban, korban kemudian dibawa ke rumah pelaku dan disitulah pelaku mulai melakukan aksi bejatnya, bahkan hingga melakukan hubungan badan.
"Tapi ternyata uang Rp50.000 itu tidak diberikan oleh pelaku.
Ini ternyata hanya iming-iming pelaku saja agar ia bisa menghubungi kembali korban dengan iming-iming yang sama lagi," lanjutnya.
Rendi melanjutkan, aksi bejat pelaku juga dilakukan hingga korban duduk di bangku SMA, atau tepatnya dalam kurun waktu tahun 2016-2019.
"Hal ini bisa terjadi karena korban diintimidasi oleh pelaku dan mendapat ancaman sampai akhirnya ia harus melayani nafsu bejat pelaku," katanya.
Saat ini korban sudah berusia 25 tahun, menurut Rendi, korban baru berani untuk mengungkapkan kasus ini karena ia mengingat kata-kata oknum tersebut, yang mengatakan bahwa pelaku merupakan penyuka anak laki-laki.
"Sehingga korban termotivasi untuk speak up dengan harapan korban tidak bertambah lagi," katanya.
Lebih lanjut, Rendi juga mengatakan setelah kasus ini diungkap, ternyata korban bukan hanya Iqbal saja.
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Detik-detik Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Wudhu Masjid, CCTV Rekam Mobil Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.