Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Begini Modus Oknum TNI Purbalingga Diduga Cabuli Bocah Laki-laki SMP, Dilakukan Berulang hingga SMA

Menyusul laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pria bernama Iqbal, firma hukum Rendi Rumapea & Partners melakukan kunjungan resmi ke

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FARAH ANIS RAHMAWATI
LAPOR DENPOM - Kepala UPT PPA Kabupaten Purbalingga, Imam Solihin memberikan pernyataan dukungan terhadap tindaklanjut kasus pelecehan seksual IQ oleh salah satu oknum anggota TNI, Senin (26/5/2025). Dalam waktu dekat, korban juga akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak Denpom IV/1 Purwokerto. 


Terdapat beberapa orang yang juga mengalami pengalaman yang sama, dan beberapa diantaranya bahkan menceritakan langsung pengalamanya dilecehkan oleh oknum tersebut melalui DM di Instagram resmi Rendi Rumapea.


Diketahui, hingga saat ini jumlah korban pelecehan seksual oleh oknum diduga TNI Kodim Purbalingga tersebut sudah bertambah menjadi lima orang.


"Karena adanya pengungkapan ini, jadinya mereka juga berani untuk speak up.

Ini harus kita lakukan tindakan preventif apa untuk mereka, karena rata-rata yang berani speak up ini adalah korban 10 tahun yang lalu, sama seperti Iqbal," ujarnya. 


Terkait langkah hukum yang akan dilakukan, pihaknya mengatakan akan meminta bantuan kepada instansi yang berwenang baik di Purbalingga dan Purwokerto.


"Hari ini kita juga akan ke Denpom Purwokerto untuk melaporkan kasus ini," katanya. 


Rendi menambahkan, selain melaporkan kasus ini ke Denpom, pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan melalui nomor yang tertera di akun sosial media Instagram @rendirumapea_lawyer. 


"Identitas pelaku saat ini sudah kami kantongi, karena setelah kami mengungkapkan ini banyak orang yang memberikan data terkait pelaku," katanya.


Sementara itu, pelaku hingga saat ini diketahui belum ditahan dan diketahui, masih bertugas di Kodim Purbalingga.

Sementara itu Usai video ungkap kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban IQ kepada seorang pengacara Rendi Rumapea viral di media sosial, kini kasus tersebut mulai ditindaklanjuti. 


Hari ini kuasa hukum korban I, Rendi Vlantino Rumapea dari firma hukum Rendi Rumapea & Patners, datang ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purbalingga untuk menindaklanjuti kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI. 


Dalam kesempatan ini, Rendi mengungkap korban telah jauh-jauh datang ke Jakarta untuk melaporkan peristiwa yang pernah dialaminya untuk dibantu mendapatkan perlindungan dan keadilan. 


"Korban baru berani untuk speak up karena ia mengingat bahwa pelaku pernah mengatakan bahwa ia adalah penyuka anak laki-laki," katanya kepada awak media, Senin (26/5/2025). 


Menurut Rendi, pengakuan korban juga merupakan murni niat dari diri korban sendiri tanpa dorongan pihak manapun.

Bahkan orang tua korban sendiri, disampaikan belum mengetahui terkait peristiwa ini. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved