Berita Kriminal
Preman Merajalela, Segini Banyaknya yang Ditangkap Polisi di Pati dan Blora
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan puluhan pelaku premanisme selama 15 hari pertama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Di lokasi lain, Polres Blora berkomitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025.
Dalam 20 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025, Polres Blora berhasil menahan lima pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Dua dari lima pelaku yang ditahan merupakan target operasi (TO) Aman Candi 2025, yang terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.
Dua orang tersangka itu, JY dan BS (34). Aksi mereka terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Puledagel dan Geneng.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini telah meresahkan warga dengan aksi intimidasi yang mengancam keselamatan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).
Selain itu, tiga pelaku lainnya adalah oknum wartawan, terdiri atas dua orang laki-laki JS (55), FAP (42), dan seorang perempuan SY (45), yang melakukan pemerasan dengan barang bukti sebesar Rp 4 juta.
Aksi mereka terungkap di salah satu Rumah Makan di Blora.
Ketiga oknum ini diduga memanfaatkan profesi mereka untuk mengintimidasi dan memeras korban, sebuah praktik yang mencoreng dunia jurnalistik.
AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025, yang berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan.
"Selama 15 hari operasi, kami telah menahan lima pelaku, dan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme melalui layanan hotline 110, yang siap melayani 24 jam.(mzk/iqs)
Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Manfaatkan Pelabuhan Kecil Ini Kirim 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Kali Ini Polisi Baru Lecehkan Kurir Perempuan, Bripda S Tarik Paksa Korban Masuk Kamar |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita Dianiaya Maling, Luka Parah Dihajar dan Mata Ditusuk Kunci Mobil |
![]() |
---|
Viral Pengeroyokan Pelajar di Alun-alun Pati, Para Pelaku Cuma Dihukum Wajib Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.