Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Preman Merajalela, Segini Banyaknya yang Ditangkap Polisi di Pati dan Blora

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan puluhan pelaku premanisme selama 15 hari pertama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERANTAS PREMANISME - Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi (tengah) dalam konferensi pers Operasi Aman Candi 2025 di Mapolresta Pati, Senin (26/5/2025). Selama 15 hari total ada 10 kasus premanisme terungkap dan 22 pelakunya ditangkap, baik kasus pemerasan, kekerasan, hingga pengeroyokan. 

 

Di lokasi lain, Polres Blora berkomitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025. 


Dalam 20 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025, Polres Blora berhasil menahan lima pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. 

OPERASI AMAN CANDI - Konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025, di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).
OPERASI AMAN CANDI - Konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025, di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025). (Iqbal/Tribunjateng)


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.


Dua dari lima pelaku yang ditahan merupakan target operasi (TO) Aman Candi 2025, yang terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. 


Dua orang tersangka itu, JY dan BS (34). Aksi mereka terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Puledagel dan Geneng. 


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini telah meresahkan warga dengan aksi intimidasi yang mengancam keselamatan.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).


Selain itu, tiga pelaku lainnya adalah oknum wartawan, terdiri atas dua orang laki-laki JS (55), FAP (42), dan seorang perempuan SY (45), yang melakukan pemerasan dengan barang bukti sebesar Rp 4 juta. 


Aksi mereka terungkap di salah satu Rumah Makan di Blora.

Ketiga oknum ini diduga memanfaatkan profesi mereka untuk mengintimidasi dan memeras korban, sebuah praktik yang mencoreng dunia jurnalistik. 


AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025, yang berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan. 


"Selama 15 hari operasi, kami telah menahan lima pelaku, dan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas,” ujarnya. 


Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme melalui layanan hotline 110, yang siap melayani 24 jam.(mzk/iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved