Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Tertangkap Setelah 2 Bulan Resahkan Warga Blora, Pelaku Curanmor Mengaku Banyak Utang

Selama dua bulan beraksi, mereka telah menggasak 10 sepeda motor di 10 lokasi berbeda.

TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
CURANMOR: Tiga pelaku pencurian motor dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025). Selama dua bulan beraksi, mereka telah menggasak 10 sepeda motor di 10 lokasi berbeda. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI) 

Kejadian pertama pada 23 April 2025 di Desa Genjahan, pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat.

Selanjutnya, pada 25 April 2025 di halaman masjid Desa Genjahan, pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario.

Serta pada 30 April 2025 di Dukuh Klampok, Desa Genjahan, pelaku juga menggasak sepeda motor Honda Beat.

"Yang keempat di wilayah Kecamatan Cepu, ini tersangka melakukan aksinya di dua TKP," terang dia.

Lokasi pertama pada 5 Mei 2025 di halaman Indomaret, Kelurahan Cepu, pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario dan pada 11 Mei 2025 di halaman sebuah salon di Kelurahan Balun, pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pencuri berinisial KS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana sekitar tujuh tahun penjara.

Sedangkan untuk penadah berinisial AJF dan MAD dijerat dengan Pasal 480 KUHP juncto Pasal 556 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya Banyak Utang Jadi Motif Pelaku Curi Motor Matic di Beberapa Lokasi di Blora"

Baca juga: Polres Blora Sikat Premanisme! 5 Pelaku Ditangkap, Termasuk Oknum Wartawan Pemeras Berkedok Berita

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved