Berita Blora
Tertangkap Setelah 2 Bulan Resahkan Warga Blora, Pelaku Curanmor Mengaku Banyak Utang
Selama dua bulan beraksi, mereka telah menggasak 10 sepeda motor di 10 lokasi berbeda.
Kejadian pertama pada 23 April 2025 di Desa Genjahan, pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat.
Selanjutnya, pada 25 April 2025 di halaman masjid Desa Genjahan, pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario.
Serta pada 30 April 2025 di Dukuh Klampok, Desa Genjahan, pelaku juga menggasak sepeda motor Honda Beat.
"Yang keempat di wilayah Kecamatan Cepu, ini tersangka melakukan aksinya di dua TKP," terang dia.
Lokasi pertama pada 5 Mei 2025 di halaman Indomaret, Kelurahan Cepu, pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario dan pada 11 Mei 2025 di halaman sebuah salon di Kelurahan Balun, pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pencuri berinisial KS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana sekitar tujuh tahun penjara.
Sedangkan untuk penadah berinisial AJF dan MAD dijerat dengan Pasal 480 KUHP juncto Pasal 556 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya Banyak Utang Jadi Motif Pelaku Curi Motor Matic di Beberapa Lokasi di Blora"
Baca juga: Polres Blora Sikat Premanisme! 5 Pelaku Ditangkap, Termasuk Oknum Wartawan Pemeras Berkedok Berita
Lahan Ini Akan Dialihfungsikan untuk Kampus UNY di Blora, Bagaimana Nasib Petani Penggarap? |
![]() |
---|
33 Anggota Paskibraka Blora 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas pada Upacara 17 Agustus |
![]() |
---|
Warga Mlangsen Dukung Penuh Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora |
![]() |
---|
Pemkab Blora Serius Kelola Sumur Minyak Tua, Bupati Arief Janji Jaga Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Warga Blora Keluhkan Kenaikan Pajak PBB-P2 Tanpa Sosialisasi, Begini Respon BPPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.