Jateng Sampai Kapan? Berikut Daftar 11 Provinsi yang Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Jawa Tengah (Jateng) sampai kapan? dan seperti apa sistem pemutihan pajaknya? Apakah hanya denda yang dihapus atau juga tunggakan pajaknya?
TRIBUNJATENG.COM - Jawa Tengah (Jateng) sampai kapan? dan seperti apa sistem pemutihan pajaknya?
Apakah hanya denda yang dihapus atau juga tunggakan pajaknya?
Simak daftar sebelas provinsi yang menggelar pemutihan pajak dan seperti apa sistemnya.
Baca juga: PAD Banyumas Ditarget Rp2 Triliun, Pajak Hotel dan Hiburan Malam Siap Dibidik
Pada Juni 2025, sejumlah pemerintah daerah masih mengadakan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda serta potongan terhadap tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Para pemilik kendaraan pun cukup melunasi pokok pajak yang tertunggak tanpa harus membayar dendanya.
Lantas, provinsi mana sajakah yang menggelar program pemutihan pajak pada Juni 2025?
Berikut daftar provinsi yang memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2025:
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh, mengumumkan pemutihan pajak progresif kendaraan bermotor berlaku hingga 31 Desember 2025.
Dalam program ini, Pemprov Aceh juga menghapuskan bea balik nama kendaraan bekas.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 yang diterbitkan pada 25 November 2024 dan ditujukan sebagai dorongan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan.
2. Banten
Dilansir dari Antara, Minggu (4/5/2025), Pemprov Banten masih melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan menawarkan beragam insentif menarik.
Selama periode 10 April hingga 30 Juni 2025, masyarakat dapat memperoleh diskon sebesar 12,15 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan potongan hingga 37,25 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Pertama Kali Ikut Seleksi PPPK Kebumen Langsung Diterima, Khusnul: Bersyukur Sekali |
![]() |
---|
Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Cerita Sahrul Gunawan Kehilangan Rp 20 Miliar yang Dikumpulkan Bertahun-tahun: Buat Begitu Doang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.