Jateng Sampai Kapan? Berikut Daftar 11 Provinsi yang Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Jawa Tengah (Jateng) sampai kapan? dan seperti apa sistem pemutihan pajaknya? Apakah hanya denda yang dihapus atau juga tunggakan pajaknya?
Program keringanan ini diterapkan menyusul diberlakukannya opsen sejak awal Januari 2025.
3. Kepulauan Riau
Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) turut memberikan insentif pajak kendaraan, dengan menawarkan potongan sebesar 13,94 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diskon hingga 39,75 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setelah penerapan opsen.
Potongan besar ini dipastikan akan tetap berlaku tanpa perubahan hingga Juni 2025.
4. Kalimantan Timur
Di Kalimantan Timur, program penghapusan denda pajak kendaraan masih aktif hingga 30 Juni 2025.
Para wajib pajak hanya diwajibkan membayar pajak tahunan tanpa tambahan denda.
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan sosial seperti ambulans.
5. Kalimantan Barat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyelenggarakan program penghapusan sanksi pajak kendaraan yang berlangsung hingga Juli 2025.
Melalui program ini, pemilik kendaraan cukup melunasi hutang pajak untuk tahun berjalan tanpa dikenai denda atas keterlambatan pembayaran dari tahun-tahun sebelumnya.
6. Kalimantan Selatan
Sejak Januari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan potongan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 25 persen.
Potongan tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat digunakan oleh masyarakat hingga akhir Juni 2025.
7. Kalimantan Utara
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Pertama Kali Ikut Seleksi PPPK Kebumen Langsung Diterima, Khusnul: Bersyukur Sekali |
![]() |
---|
Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Cerita Sahrul Gunawan Kehilangan Rp 20 Miliar yang Dikumpulkan Bertahun-tahun: Buat Begitu Doang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.